IKLAN

MEDAN  

Camat Medan Kota, M Andi Syahputra: RTH Jalan Pelajar Timur Hanya Tempat Penampungan Sampah Sementara

Camat Medan Kota, Muhammad Andi Syahputra, S.STP, M.AP (kiri depan) bersama warga dan media saat menjelaskan rencana pemanfaatan RTH Jalan Turi menjadi TPS sementara. (Ist/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Menyikapi reaksi penolakan masyarakat warga Jalan Pelajar Timur, Gang Sederhana, Lingkungan 18, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, terkait rencana Ruang Terbuka Hijau (RTH) bakal dijadikan Tempat Penampungan Sampah (TPS) sementara, Camat Medan Kota Muhammad Andi Syahputra, S.STP, M.AP, memberikan penjelasan untuk meluruskan simpang siur informasi yang beredar.

Camat Muhammad Andi Syahputra, mengatakan bahwa RTH di Jalan Turi benar direncanakan menjadi TPS sementara, untuk mensukseskan perhelatan sepakbola internasional Piala AFF U-19 yang dijadwalkan mulai bergulir dari tanggal 1-14 Juni 2026 mendatang.

Kepada media ini, Camat yang biasa disapa Andi itu mengatakan, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas telah menegaskan perhelatan sepakbola akbar bertaraf internasonal Piala AFF U-19, harus sukses. Untuk itu, setiap sektor di seputaran Stadion Teladan harus berbenah sejak saat ini, termasuk memindahkan lokasi TPS yang berada di lahan Universitas Terbuka (UT) Teladan.

“Ini membawa nama Indonesia secara khusus Sumut dan Kota Medan. Oleh karena itu, pak Wali meminta kita semua (perangkat satuan kerja) untuk mempersiapkan segala sesuatu termasuk memindahkan sementara TPS yang ada di dekat stadion teladan,” kata Andi kepada Sumutpost.id, Jumat 28 Maret 2026.

Kata Camat Andi, RTH Jalan Turi dipilih karena jarak dengan Stadion Teladan tidak terlalu jauh. Sehingga gerobak sampah bisa dengan cepat sampai ke truk penampung.

BACA JUGA..  Ranperda P-APBD Sumut 2025 Disetujui

“RTH Jalan Turi itu dekat dengan stadion. Gerobak-gerobak sampah pun tidak harus melintasi kota untuk membuang sampah. Ada lokasi di daerah pusat pasar, tapi kita bayangkan gerobak yang mengutip sampai dari daerah Simpang Limun, harus melintasi jalur inti kota yang selalu macet. Selain jarak tempuh, kita mengantisipasi sampah itu tidak berserakan di sepanjang jalan,” jelas Camat Andi.

Lokasi RTH yang akan dijadikan Tempat Peampungan Sampah di Jalan Turi, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. (Demson Tambunan/Sumutpost.id)

Sampah Langsung Dimasukkan Ke Bak Truk Dan Diangkut

Camat Andi juga meluruskan informasi yang beredar di masyarakat terkait sampah akan diletak diatas tanah lalu kembali dimasukkan ke dalam bak truk pengangkut. Kata Camat Andi, informasi itu salah.

Disebutkan, gerobak yang mengutip langsung dari rumah warga, membawa sampah ke dalam RTH. Di sana, bak truk sudah disediakan. Setiap gerobak akan langsung memindahkan sampah ke dalam bak truk. Sehingga dipastikan tidak akan ada sampah yang berserak. Setelah bak truk penuh, saat itu juga langsung dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Sampah itu tidak diletak di tanah. Sampah itu langsung pindah dari gerobak ke bak truk. Begitu penuh, bak truk langsung dibawa ke TPA,” ujar Camat Andi.

BACA JUGA..  Pajak Hotel, Resto dan Hiburan Kota Medan Diduga Bocor Miliaran Rupiah

Perlu juga kami sampaikan, bahwa Kadis Perkim selaku pengelola lahan RTH, sudah menegaskan bahwa kami tidak boleh menebang pohon apapun yang terdapat di dalam RTH. Jadi RTH itu tetap pada fungsinya, tidak akan berubah.

“RTH itu tetap pada fungsinya. Kadis Perkim sudah mengingatkan bahwa tidak boleh ada penebangan pohon  selama TPS sementara disana. Bahkan untuk menghindari rembesan cairan dari sampah, kita akan membuat saluran langsung mengarah ke parit besar. Tujuannya mengantisipasi aroma tidak sedap,” jelas Camat Andi.

Efek Domino Piala AFF Ke Masysrakat Melalui UMKM

Selain meluruskan informasi, Camat Andi juga menjabarkan sedikit hal positif atau efek domino Piala AFF kepada masyarakat di seputaran Stadion Teladan.

Disebutkan, setiap pertandingan sepakbola berlangsung sedikitnya 15 ribu orang akan datang ke stadion. Belasan ribu orang ini akan membutuhkan berbagai jenis kebutuhan mulai dari makanan, air mineral hingga oleh-oleh khas sepakbola seperti kaos dan lainnya.

“Kegiatan olahraga ini akan menjadikan masyarakat pelaku UMKM. Katakanlah menjual air mineral, menjual makanan dan menjual pernak pernik sepakbola seperti kaos sepakbola dan lainnya. Jadi harapan kita, semua akan merasakan manfaatnya. Kita sekarang mulai memetakan lokasi UMKM, parkir dan lainnya,” tegas Camat Andi.

BACA JUGA..  Warga Kwala Bekala Keluhkan Minim Tempat Sampah, Salomo TR Pardede Minta Pemko Medan Sahuti Keluhan Warga

Diakhir, pihaknya telah menyiapkan waktu untuk memberikan penjelasan secara detail kepada masyarakat, agar tidak terjadi informasi yang simpang siur. Hal ini perlu dilakukan demi tercapainya kesuksesan gawean internasional Piala AFF U-19 tahun 2026.

“Kami akan menjelaskan kepada warga secara detail agar tidak terjadi miss informasi ditengah masyarakat.

Untuk diketahui, Sumatera Utara resmi ditunjuk sebagai tuan rumah Piala AFF U-19 2026 yang akan berlangsung pada 1–14 Juni 2026. Berdasarkan surat resmi PSSI 1057/UDN/623/III-2026, kompetisi ini bertujuan memeratakan ajang internasional di luar Pulau Jawa dengan menggunakan tiga venue utama: Stadion Utama Sumut, Stadion Teladan, dan Stadion Mini Pancing.

Berikut adalah poin-poin penting perhelatan AFF U-19 2026:

• Lokasi & Waktu: Sumatera Utara, 1-14 Juni 2026.
• Venue Pertandingan: Stadion Utama Sumatera Utara, Stadion Teladan, dan Stadion Mini Pancing.
• Lapangan Latihan: Stadion Mini Pancing, Stadion Madya Sumut 1 & 2, Lapangan PPLP Sumut, dan Lapangan Cadika Medan.
• Peserta: Diikuti oleh 11 negara anggota ASEAN Football Federation (AFF).
• Status Indonesia: Juara bertahan (setelah memenangkan edisi 2024 di Surabaya).

Penunjukan ini diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi lokal, pariwisata, dan UMKM di Sumatera Utara, serta meningkatkan kualitas infrastruktur olahraga daerah. (msp)