IKLAN
DAERAH  

Bupati Masinton Ajak PLTU Labuhan Angin Kolaborasi Bangun Desa Melalui Pemanfaatan FABA

Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu bersama Manajer PT PLN IP UBP Labuhan Angin, Hendri Aman Purba meninjau pengolahan FABA. (Aris Barasa/Sumutpost.id)

TAPTENG, Sumutpost.id – Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu mengajak PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis PLTU Labuhan Angin berkolaborasi membangun desa melalui pemanfaatan residu hasil pembakaran batu bara (FABA).

Hal itu disampaikan Bupati, saat berkunjung ke PLTU Labuhan Angin, dan bertemu Manajer PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (IP UBP) Labuhan Angin, Hendri Aman Purba bersama jajarannya, Senin sore (11/8/2025).

Masinton Pasaribu menjelaskan, berdasarkan PP 22/2021, FABA (Fly Ash dan Bottom Ash) tidak lagi dianggap sebagai limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun). Maka FABA memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan secara lebih luas dalam berbagai sektor, termasuk untuk konstruksi dan pertanian.

Masinton Pasaribu mengatakan, FABA bisa dimanfaatkan untuk pematangan dan stabilisasi lahan, pembuatan material konstruksi, seperti beton dan paving block, serta bahan baku untuk reklamasi lahan, pemecah ombak dan lain sebagainya.

BACA JUGA..  Bupati Asri Ludin Tambunan: FKDM Ujung Tombak Deteksi Dini Potensi Gejolak Di Masyarakat

Tentunya, pengelolaan dan pemanfaatan FABA nantinya bisa digunakan dan dioptimalkan untuk membangun sarana dan prasarana, baik itu sekolah, tempat ibadah, kantor pemerintahan, desa-desa dan fasilitas lainnya di Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Tapteng memiliki 159 desa. Semuanya masih memerlukan sarana dan prasarana yang memadai. Jika nanti kita bisa bekerja sama, maka pemanfaatan FABA ini akan kita gunakan sebesar-besarnya untuk fasilitas dan aktivitas sosial masyarakat,” ujar Masinton Pasaribu.

Masinton Pasaribu mengungkap, kerjasama itu penting sebab PAD Tapteng sampai saat ini ternyata tidak hanya bergantung pada potensi daerah, tetapi masih mengandalkan kebijakan fiskal dan transfer dana dari pemerintah pusat.

BACA JUGA..  Paripurna Bersama DPRD, Langkah Strategis Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik

“Tentunya, kerja sama pemanfaatan FABA ini nantinya akan kita manfaatkan untuk membangun berbagai fasilitas umum di Kabupaten Tapanuli Tengah, termasuk penataan Pantai Pandan yang masih perlu perhatian. Dengan pemecah ombak berbahan material FABA, tentunya bisa mencegah abrasi pantai,” kata Masinton Pasaribu.

Masinton berharap, BUMN penghasil tenaga listrik itu memberikan manfaat buat masyarakat Tapteng. Selain membuat hidup terang, abrasi pantai bisa dicegah, anak-anak di desa tidak lagi gelap-gelapan dan di kakinya tidak lagi berbecak-becek karena jalannya sudah bagus.

Manajer PT PLN IP UBP Labuhan Angin, Hendri Aman Purba yang mengaku baru menjabat per 18 Juli 2025 itu menjelaskan, pemanfaatan FABA telah dilakukan sejak lama untuk berbagai keperluan, di antaranya, stabilisasi lahan, bahan konstruksi, campuran pupuk dan juga semen.

BACA JUGA..  Wali Kota Tanjungbalai: Terimakasih Atas Kritikan yang Membangun

Hendri Aman Purba mengatakan, FABA yang dihasilkan PLTU Labuhan Angin mencapai 100-200 ton per hari. Pemanfaatan limbah padat hasil pembakaran batubara tersebut juga telah disalurkan lewat program CSR untuk masyarakat sekitar.

“FABA ini kita gunakan sebagai lapis fondasi sepanjang 100 m dan lebar 6,38 m di Jalan Oswald Siahaan Km 15 Kolang Tapteng. Perbaikan jalan menuju PLTU Labuan Angin juga menggunakan FABA,” kata Hendri Aman Purba.

Hendri Aman Purba menambahkan, untuk mendukung interkoneksi sistem kelistrikan, unit 2 PLTU Labuhan Angin tetap beroperasi normal, sedangkan unit 1 sedang proses perbaikan. (msp)