LANGKAT, Sumutpost.id – Gonjang ganjing dugaan praktek pungutan liar alias pungli di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Langkat semakin mengarah ke fakta. Namun sayangnya para aparat penegak hukum (APH) termasuk Tipikor Polres Langkat dan Kejari Stabat terkesan tutup mata.
Kondisi sikap beberapa instansi penegak hukum di Kabupaten Langkat, ini pun menuai tanda tanya banyak pihak. “Ada apa dengan aparat kita ini?,” ujar sumber media ini pada Rabu (12/03/2025) di Langkat.
Disebutkan sumber kepada wartawan, semua bantahan yang disampaikan oleh Pelaksana Kepala Dinas (Plt Kadis) Pendidikan Langkat berinisal RHG dan bahkan menuding pihak lain sebagai dalang pungli di dinas yang dipimpinnya, adalah pembohongan besar.
Pernyataan kebohongan yang diutarakan Plt Kadisdik itu dikuatkan beberapa diduga bukti pengiriman/transfer uang.
Sesuai bukti transfer yang diperoleh sumutpost.id dari sumber, sejumlah uang dikirim melalui akun dompet digital Dana ke rekening RHG selaku Plt Kadisdik Langkat (foto).
Bukti pengiriman uang ini tidak dapat dibantah karena foto itu asli dan bukan copyan.
“Beredarnya sebagai bukti beberapa transfer uang melalui Dana yang langsung ke rekening atas nama oknum RHG adalah hal yang tidak bisa dibantahkan lagi apalagi oknum tersebut sebagai pejabat, apa boleh?,” tanya sumber lagi.
Polda Sumut Diminta Bertindak
Sumber yang layak dipercaya ini meminta dan mendesak para aparat hukum baik itu Polres Langkat atau Kejari Langkat bahkan Dit Krimsus Polda Sumatera Utara dan Kejatisu, untuk segera menangkap RHG.
Penangkapan atau mengamankan RHG dirasa sangat perlu karena selama ini gonjang ganjing pungli di tubuh Disdik Langkat, sudah sangat meresahkan banyak pihak. Khususnya para orangtua murid yang dibawah naungan Disdik Langkat, menjadi tidak percaya dengan lembaga pendidikan tempat anak mereka menimba ilmu.
Masih sumber, katanya, selama ini telah tersiar dan menjadi konsumsi publik, bahwa di Disdik Langkat telah terjadi praktek pungli mulai dari RAKS, SK Plh para Kasek, bahkan semua ini diduga keras ada keterlibatanĀ RHG dan sebagai aktornya.
Sumber yang merupakan salah satu pemerhati pendidikan itu meminta Bupati Langkat H.Syah Afandin,SH agar segera mencopot jabatan RHG atas terjadinya kisruh yang berkepanjangan di Disdik Langkat.
Bahkan, parahnya lagi, rumor telah berkembang dimana disebut bahwa Plt Kadisdik RHG adalah titipan atau orang dekatĀ mantan Pj Bupati Langkat, sehingga sesukanya melakukan pungli. Juga dirumorkan bahwa RHG adalah orang dekat petinggi di Polda Sumatera Utara.
Anehnya, beberapa hari kemarin, wartawan meminta waktu konfirmasi langsung kepada RHG. Awalnya RHG bersedia untuk konfirmasi tatap muka. Tapi beberapa menit kemudian, Plt Kadisdik itu menjawab bahwa dirinya sedang sibuk. Sehingga, hingga berita ini ditayangkan, RHG tidak bersedia memberikan komentar apapun. (msp)