IKLAN IKLAN

Bhabin Polsek Tanjungbalai Utara Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan dan Waspadai Curanmor

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sejahtera Bripka J. Tarigan melaksanakan kegiatan Cooling System dengan menyambangi lokasi usaha warga di Jalan D.I. Panjaitan, Lingkungan I, Kecamatan Tanjung Balai Utara. (Ist/Sumutpost.id)

TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Dalam upaya menjaga kondusivitas di wilayahnya, Polsek Tanjungbalai Utara galakkan kegiatan sambang warga, Senin (27/4).

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sejahtera Bripka J. Tarigan melaksanakan kegiatan Cooling System dengan menyambangi lokasi usaha warga di Jalan D.I. Panjaitan, Lingkungan I, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjungbalai.

Dalam suasana santai di lokasi usaha bengkel milik Asnan itu, Bripka J. Tarigan berdialog langsung dengan Pak Dadang dan warga sekitarnta. Kehadiran personel Polri ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) secara humanis.

BACA JUGA..  Cek SPPG Pelajar dan Ketahanan Pangan, Itwasum Polri Kunker ke Polres Tanjungbalai

Bripka J. Tarigan menekankan pentingnya sikap saling tolong-menolong tanpa memandang perbedaan suku, ras, maupun agama. Menurutnya, kerukunan adalah kunci utama terciptanya lingkungan yang aman.

“Tetaplah berbuat baik dan syukuri pekerjaan yang kita jalani saat ini. Jika kita bekerja dengan ikhlas, hasilnya pasti akan bermanfaat bagi diri sendiri dan orang banyak”, ujar Bripka J. Tarigan. 

BACA JUGA..  Warga Gempar Penggrebekan Siang Bolong di Binjai Timur, Hingga Letusan Senjata

Selain pesan moral, warga juga diingatkan untuk tetap waspada terhadap potensi kejahatan yang bisa terjadi kapan saja. Warga diimbau untuk memarkirkan sepeda motor di tempat yang aman dan selalu menggunakan kunci ganda.

Warga juga di ingatkan agar menjauhi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, judi online, balap liar, hingga praktik “melodes” yang dapat merugikan masa depan. Sebagai bentuk pelayanan prima, Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan nomor kontak darurat jika warga melihat atau mendengar adanya gangguan kamtibmas di lingkungan mereka Call Center 110 (Bebas Pulsa), Dumas Presisi Polres Tanjung Balai 0821-6325-1197 dan Dumas Polsek Tg Balai Utara 0821-6483-3142. (msp)

BACA JUGA..  Sat Polairud Tanjungbalai Pastikan Kapal Nelayan Tidak Membawa Barang Ilegal