KARO, Sumutpost.id – Polisi menangkap dua orang yang diduga membakar rumah wartawan Sampurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara, yang menewaskan korban beserta keluarganya. Polisi menemukan CCTV yang menunjukkan para pelaku mendatangi lokasi.
“Kita kemudian menganalisa banyak hal, mulai dari komunikasi yang ada di sekitar situ, kemudian juga kita mendapatkan CCTV yang menggambarkan kedatangan para pelaku. Dan kemudian meninggalkan lokasi TKP,” ujar Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Effendi dalam konferensi pers di Karo, Sumut, Senin (8/7/2024).
Agung menyebutkan pihaknya juga menelaah bukti-bukti yang didapat. Fakta lainnya adalah terlihat salah satu pelaku datang ke lokasi menggunakan selimut.
“Kemudian, kita menemukan bagaimana hubungan pelaku dan barang bukti itu, kita lakukan analisa, kita lakukan identifikasi,” katanya.
“Kita menemukan faktanya bahwa pelaku yang menggunakan selimut di depan dadanya menggunakan sebo dan kemudian berjalan menuju lokasi kita temukan. Kita menemukan juga siapa penjual bensin dibeli menggunakan botol air mineral. Dia mengatakan dan dia menyebutkan dengan pasti siapa yang beli dan harganya berapa, itu sudah kami pastikan,” imbuhnya.
Hasil analisa CCTV menunjukkan bahwa pada tanggal 27 Juni 2024 dimulai pukul 03.11 WIB hingga 03.18 WIB terlihat pergerakan dua orang berboncengan mengendarai motor yang melintas ke arah rumah korban, dan tidak lama setelah itu terlihat Api dari arah rumah korban.
Kemudian, rute yang dilalui pelaku sebelum melakukan pembakaran, keluar dari Posko salah satu Organisasi Kepemudaan melalui gang Sempakata dan setelah melakukan pembakaran, kembali ke Posko salah satu Organisasi Kepemudaan melalui gang Pendidikan.
Dan dalam hasil penyelidikan sehari sebelumnya Tim menemukan bahwa sepeda motor merk dengan ciri-ciri sesuai analisa CCTV ditemukan berada di Posko salah satu Organisasi Kepemudaan yang terletak di gang Pendidikan.
Lebih lanjut, Agung memastikan bahwa penyidikan dilakukan secara ilmiah, yakni melibatkan laboratorium forensik.
“Ini lah bukti-bukti yang kita kelola melalui bagaimana bekerjanya secara ilmiah para penyidik-penyidik dan para pendukung penyidikan dari laboratorium forensik yang kemudian bukti-bukti ini valid sebagai fakta,” katanya.
Sebelumnya, informasi kebakaran itu diterima Damkar Karo sekitar pukul 03.40 WIB, Kamis (27/6). Wartawan Tribrata TV, Sampurna Pasaribu, meninggal dunia bersama tiga anggota keluarganya dalam rumahnya yang terbakar.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 16 saksi terkait insiden kebakaran tersebut.
Di sisi lain, Dewan Pers menyoroti kasus kebakaran rumah milik wartawan Sampurna Pasaribu tersebut. Dewan Pers meminta peristiwa kebakaran yang menewaskan 4 orang itu diusut tuntas.
“Dewan Pers meminta Kapolri bersama Kapolda membentuk tim penyelidikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini. Dewan Pers juga akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau KKJ,” kata anggota Dewan Pers Totok Suryanto dalam konferensi pers di kantornya, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (2/7). (msp)