SIMALUNGUN, Sumutpost.id – Guna memaksimalkan pengawasan dan partisipasi Masyarakat, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dan Bawaslu Kabupaten Simalungun me-launching Kampung Pengawasan Partisipatif di Nagori Riah Naposo Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun, Selasa (22/10/2024)
Kegiatan itu dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara M Aswin Diapari Lubis, Suhadi Sukendar Situmorang selaku Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat, Kepala Bagian Pengawasan, Batara AP Tampubolon dan staf Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumut, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Simalungun, Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Simalungun, Forkopimda Simalungun, para Tokoh Agama, Pemilih Pemula dan masyarakat.
M Aswin Diapari Lubis dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan dari Kampung Pengawasan Partisipatif ini merupakan untuk menjalin persatuan dan kesatuan masyarakat yang ada di Kecamatan Ujung Padang khususnya Nagori Riah Naposo. Hubungan yang selama ini terbina dengan baik tetap dipertahankan.
“Semoga dengan adanya Kampung Pengawasan Partisipatif ini bisa menjadi contoh kepada nagori-nagori yang lain yang ada di Kabupaten Simalungun,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Simalungun Adillah Feruari Purba menyampaikan dengan di-launching-kannya Kampung Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Serentak 2024 ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk ikut terlibat dalam melakukan pencegahan dan pengawasan pada Pilkada Serentak tanggal 27 November 2024 mendatang.
“Didirikan kampung pengawasan ini juga guna mendekatkan Bawaslu kepada masyarakat agar setiap dugaan pelanggaran pemilu segera dilaporkan kepada Bawaslu,” ujarnya.
Suhadi Sukendar Situmorang menyampaikan bahwa kampung pengawasan partisipatif ada di setiap Kabupaten/Kota Sumatera Utara. Kampung ini diharapkan dapat menjadi cikal bakal pengawasan partisipatif, dengan tujuan menumbuhkan forum-forum warga yang membahas tentang pengawasan dan masyarakat diharapkan secara sukarela melakukan pengawasan partisipatif.
“Kami melihat di sana ada gazebo (sopo), oleh karena itu mari kita jadikan sebagai media tempat diskusi untuk membahas tentang pengawasan partisipatif,” katanya.
Selain Kampung Pengawasan Partisipatif juga ada kegiatan Goes to Campus dan Pemberdayaan Alumni Sekolah Kader yang merupakan Program Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dalam melaksanakan pengawasan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. (msp)