Barak Narkoba dan Judi Milik Salah Satu Ketua Ormas di Mardingding Karo Bebas Beroprasi di Bulan Ramadhan

Inilah lokasi barak judi dan narkoba di Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo. (Ist/HO/

KARO, Sumutpost.id – Barak narkoba dan judi dadu milik salah satu ketua organisasi masyarakat (Ormas) bebas beroperasi di bulan suci Ramadhan di Desa Lau Kesupat, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, Sumateta Utara. Belum diketahui, apakah aparat penegak hukum setempat sengaja membiarkan atau tidak mengetahuinya.

Hasil investigasi tim media ini, warga Desa Lau Kesupat mengaku sangat resah dengan rutinitas lokalisasi judi dan diduga barak narkoba milik Jasa Ginting dan Pisang Pinting yang terkesan kebal hukum di kecamatan dan desa tersebut.

BACA JUGA..  Patroli Anti Begal, Denpom I/5 Medan Amankan 3 Anggota Geng Motor Bercelurit

Kepada awak media, beberapa warga setempat menyampaikan lokasi barak narkoba dan dadu milik dua orang bermarga Ginting adalah ketua salah satu Ormas yang baru-baru ini dideklarasikan kepengurusannya di Kecamatan Mardinding.

“Pemiliknya ketua salah satu ormas yang baru dideklarasikan di sini. Dia terkesan kebal hukum. Dan aparat penegak hukum tidak berani gerebek dikerenakan di back up oleh oknum aparat,” ujar warga.

BACA JUGA..  Puluhan Murid SD Laki-Laki Korban Rudapaksa di Karo, Anggota DPRD Raja Edward Sebayang Minta Aparat Terapkan Hukum Kebiri

Sementara warga lainnya bermarga Tarigan, kepada media membenarkan keterangan temannya itu.

Disebutkannya, barak judi dan narkoba itu tetap buka selama bulan Ramadhan ini. “Selama ramadhan ini lokasi itu tetap buka bang. Bahkan peredaran sabu makin besar bang. Dalam seminggu sabu bisa beredar 1 Kg dari tempat itu,” keluh Tarigan pada Rabu (05/03/2025).

BACA JUGA..  Komit Berantas Judi, Polda Sumut Ajukan 365 Situs Judol di Blokir

Sementara, usai mendapat keterangan dari sejumlah warga, tim media mencoba pempertanyakannya kepada kepala desa, camat dan polisi setempat.

Kepala Desa Lau Kesupat, Jeprianto dan Camat Mardinding Ramli Oktar Tarigan,SH, tidak berani memberikan tanggapan apapun. Hal yang sam juga dilakukan Kapolsek Lau Baleng Mardingding, AKP CH. Nababan, SH. Perwira berpangkat tiga balok emas di pundak itu tidak mau memberikan tanggapan. (smp)