TEMBUNG, Sumutpost.id – Pemkab Deliserdang membongkar ratusan kios dan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang didirikan diatas parit serta menggunakan bahu jalan raya di Pasar Tiga sepanjang Jalan Datuk Kabu Desa Bandar Klippa dan Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Eksekusi ini dilaksanakan untuk mengantisipasi banjir akibat saluran parit selama ini tersumbat.
Pelaksanaan pembongkaran kios-kios liar itu sudah dilakukan sejak Jumat 14/11/2025 kemarin hingga saat ini. Bangunan yang ada diatas parit serta dipinggir jalan raya dibongkar menggunakan beko dan langsung dibersihkan dengan truk pengangkut yang sudah disiapkan.
Setelah bangunan dibongkar, parit yang selama ini dipenuhi sampah hingga saluran air tersumbat, juga dikorek dan langsung dibersihkan untuk memulihkan kembali fungsi drainase.
Aksi pembongkaran dilakukan petugas trantib Pemkab dan Kecamatan Percut Sei tuan berjalan lancar. Adapun beberapa warga yang protes bangunannya digusur tak berkutik saat dibongkar karena mereka akhirnya menyadari kalau kios yang mereka dirikan menyalahi aturan.
”Ya para pedagang itu pasrah dibongkar kiosnya meski sudah puluhan tahun berjualan disitu. Tapi itu memang jalan raya dan mereka bangun kios diatas parit. Fungsi parit juga terganggu sering banjir karena air tak mengalir. Bagus juga dibongkar biar parit berfungsi lagi dan jalan juga tak macet,” ucap seorang warga Jalan Datuk Kabu Tembung, Selasa,18/11/2025.
Kepala Satpol PP Deliserdang Marzuki Hasibuan dikonfirmasi membenarkan kegiatan penertiban kios pedagang di Tembung Percut Sei tuan.
”Iya sudah sejak Jumat kemarin itu dilaksanakan. Agar kios kios PKL ditepi jalan raya yang menggangu kelancaran arus lalulintas dibersihkan. Berikut pihak kecamatan juga membersihkan drainase mengantisipasi banjir,” pungkasnya. (msp)







