MEDAN, Sumutpost.id – Polrestabes Medan mencatat angka kejahatan mengalami penurunan sangat signifikan selama Bulan Ramadhan 2025 di wilayah Kota Medan, sekitarnya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan tindak pidana kejahatan yang mengalami penurunan itu diantaranya kejahatan jalanan (street crime) atau 3C (curas, curat dan curanmor).
Menurutnya, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (anev) kasus 3C pertanggal 29 Maret sampai dengan 4 April 2025, kriminalitas 3C dari 28 Maret-4 April mengalami penurunan hingga 27 persen dibanding pada 22-28 Maret 2025.
“Dari 68 kasus 3C yang terjadi di Tanggal 22-28 Maret 2025, turun menjadi 25 kasus dan di Tanggal 28 Maret-4 April 2025 turun 27 persen,” katanya, Senin (7/4).
“Kalau jam-jam rawan terjadinya aksi kejahatan jalanan antara Pukul 06:00-09:00 WIB dan 12:00-15:00 WIB. Sedangkan lokasi kejadian paling sering terjadi adalah di perumahan atau pemukiman serta pertokoan,” ucap Gidion.
Ia mengungkapkan, Polrestabes Medan melakukan patroli secara masif bersama unsur TNI, Satpol PP dan aparat pemerintah setempat guna mencegah kejahatan jalanan 3C dalam rangka mewujudkan situasi Kota Medan yang aman di Bulan Ramadhan,
“Selama Ramadhan kita membentuk tim Satgas Anti Tawuran dan memperdayakan Posko Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tramtibum) untuk mencegah aksi tawuran libatkan anak di bawah umur dan geng motor, termasuk melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) setiap malam minggu,” pungkasnya. (msp)







