Anggota DPRD Sumut, Henry Dumanter: Kapolda Harus Tindak AKBP Ernis Sitinjak, Jangan Gara-gara 1 Kapolres Institusi Polri Buruk

Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi: Laporan ke Propam Kita Pasrikan Ditindaklanjuti

MEDAN, Sumutpost.id – Kasus salah tangkap yang dilakukan penyidik Polres Tapanuli Utara (Taput), berkembang menjadi atensi banyak pihak. Terbaru, politisi PDIP di DPRD Sumut, Henry Dumanter, dengan tegas meminta Kapolda Sumut harus mengambil tindakan kepada Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang warga Kota Tarutung bernama Rivai Simanjuntak diawal bulan ini dijadikan tersangka kasus tindak pidana penganiayaan lalu dijebloskan ke dalam tahanan. Lalu, beberapa hari kemudian status tersangka diturunkan menjadi saksi. Padahal, Rivai Simanjuntak telah membantah bahwa dirinya tidak terlibat dan tidak berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

Usai mempelajari kasus Rivai Simanjuntak termasuk menelaah pemberitaan sejumlah media dengan topik salah tangkap tersebut, wakil rakyat pemilik daerah pemilihan (dapil) Medan-Deliserdang itu, mengaku sangat prihatin terhadap penderitaan korban salah tangkap. Dan, bersamaan mengaku sangat kesal atas tindakan semena-mena Polres Taput yang dikomandoi AKBP Ernis Sitinjak sebagai Kapolres.

Melalui media Sumutpost.id ini, pria bernama lengkap Ir. Henry Dumanter Tampubolon, MH, meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan agar tidak membuang waktu untuk bertindak.

BACA JUGA..  Netralitas ASN Pilkada Serentak, Henry Dumanter: Jangan Bermain Api, Pidana Menantimu!

Bertindak dimaksud adalah, segera memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid.Propam) untuk bergerak cepat menindaklanjuti laporan tim hukum pasangan calon (Paslon) Bupati Taput Satika Simamora-Sarlandy Hutabarat, yang telah melaporkan Kapolres Taput dan jajaran ke Propam Polda Sumut, kemarin.

“Bapak Kapolda Sumut diharap memberi atensi lebih kepada laporan teman-teman tim hukum Satika-Sarlandy yang telah melaporkan Kapolres Taput. Ini kejadian luar biasa menurutku. Bisa kita banyangkan bagaimana seorang penyidik dengan gampangnya mempersangkakan masyarakat tanpa bukti. Lalu dengan gampangnya pula mwnurunkan status jadi saksi. Alasan si penyidik itu yang membuat kita prihatin. Katanya alat bukti ternyata tidak cukup, lalu status orang diturunkan jadi saksi,” tegas Henry Dumanter, Rabu kemarin 13 November 2024.

Dumanter mengatakan, penyidik Polres Taput sama sekali tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.

Melihat fakta yang membangongkan ini, kata Dumanter, dugaan banyak orang kepada Polres Taput yang condong memihak kepada salah satu pasangan calon Bupati di Taput, makin kuat.

BACA JUGA..  Daftar Lengkap Jajaran Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain sudah sepatutnya Kapolres Taput dilaporkan ke bidang Propam Polda Sumut, jajaran Polres Taput juga harus mempertanggung jawabkan perbuatannya yang mempermainkan hak kemerdekaan seseorang dengan penetapan tersangka lalu diturunkan jadi saksi.

Polres Taput harus menjelaskan secara terbuka apa dasar mereka memutuskan Rivai Simanjuntak menjadi tersangka. Harus dijelaskan ke publik bukti dan fakta apa yang mereka punya.

“Informasinya polisi punya bukti cctv, lalu saksi dan yang lain. Kapolres, Kasat dan penyidik harus dapat menunjukkan itu. Jangan diawal penangkapan (Rivai) penyidik ngotot punya 2 alat bukti. Lalu seenaknya menyebut alat bukti itu tidak kuat menjadi alasannya menurunkan status jadi saksi,” tegas Dumanter.

Lebih jauh Dumanter menyebut bahwa Polres Taput dibawah komando AKBP Ernis Sitinjak, berbahaya bagi kemerdekaan warga Taput. Alasannya, tidak menutup kemungkinan tindakan semena-mena akan kembali dipertontonkan. Kalau ini tidak ditindak tegas, kita takut masyarakay yang lain bisa mengalami hal buruk seperti Rivai Simanjuntak, tegas Dumanter.

BACA JUGA..  Polda Sumut Catat Tren Kecelakaan Lalu Lintas Turun Selama Ops Zebra Toba 2024

“Hak hidup dalam kemerdekaan Rivai ini sudah diambil paksa Polres Taput. Polres Taput harus mengembalikan nama baik korban dan keluarganya. Itu sebebnya saya menyebut kasus ini tidak masalah ringan. Ini masalah berat,” ungkap Henry Dumanter.

Diakhir keterangannya, Ir.Henry Dumanter Tampubolon mendorong dan mendukung korban salah tangkap memprapidkan Kapolres Taput.

“Kita dorong korban prapidkan Kapolres itu. Kita juga harus akui kinerja Polri secara keseluruhan sudah baik. Untuk itu, kita berharap bapak Kapolda Sumut mesupervisi kasus ini, agar citra baik itu tidak hilang akibat Kapolres Taput dan jajaran,” katanya.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi. (Sumutpost.id)

Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi: Laporan ke Propam Kita Pantau

Sementara itu, sehari usai Kapolres Taput dilaporkan ke Bid Propam, Kabid Humas Polda Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan mengatakan pihaknya tetap memantau laporan tersebut.

“Laporan itu sudah ditangani Bid Propam. Kita pastikan laporan itu berjalan sesuai aturan,” ujarnya di Mapoldasu. (msp)