IKLAN
DAERAH  

Anggota DPR RI Hinca IP Panjaitan Kunker ke Kejari Binjai

Anggota DPR RI Dr. Hinca Ikara Putra Panjaitan, SH,MH,ACCS kunjungan kerja (Kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Binjai, Jumat 11 April 2025. (Sahyudi/Sumutpost.id)

BINJAI, Sumutpost.id – Anggota DPR RI Dr. Hinca Ikara Putra Panjaitan, SH,MH,ACCS kunjungan kerja (Kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Binjai, Jumat 11 April 2025.

Kunker dalam rangka reses yang dilakukan Komisi III DPR RI ini bertujuan untuk meninjau dan melihat perkembangan kondisi kantor, serta berdiskusi tentang Rancangan UU-KUHAP Peg & Jaksa di Kejari Binjai.

Kedatangan Dr. Hinca Ikara Putra Panjaitan disambut hangat oleh Kajari Binjai Jufry, SH, MH beserta seluruh jajarannya.

BACA JUGA..  DPRD Setujui Pemko Tanjungbalai Hibahkan Tanah Kepada Balai POM dan BNNK

Dalam kunjungannya Dr. Hinca mengapresiasi perubahan kantor Kejari Binjai dan prestasi yang  telah dicapai selama ini, serta berpesan agar tetap semangat dalam menegakkan hukum untuk memberikan kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan pada masyarakat pencari keadilan serta mendukung kantor Kejari Binjai untuk meraih predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani).

Kajari Binjai Ucapkan Terimakasih

Sementara itu, Kajari Binjai Jufri menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan kerja anggota DPR RI Komisi III di Kejari Binjai.

BACA JUGA..  STKIP Budidaya Binjai Laksanakan Dzikir Kebangsaan

Kajari Binjai Jufri juga memberikan plakat serta mengucapkan terimakasih atas kunjungan kerjanya di rumah kami Kejari Binjai. Kunjungan ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan Dr.Hinca terhadap kinerja Kejaksaan di kota Binjai serta dalam kesempatan tersebut Kajari Binjai menyampaikan beberapa masukan atas RUU-KUHAP kepada Anggota Komisi III tersebut.

Dr. Hinca dalam sambutannya mengatakan, bahwa RUU-KUHAP ini sangat penting dan dibutuhkan oleh Aparat Penegak Hukum dan masyarakat saat sekarang ini untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang semakin cepat, kata Dr. Hinca Ikara Putra Panjaitan.

BACA JUGA..  Kejari Binjai Sikat 4 Tersangka Korupsi Kontrak Fiktif, 1 Langsung Dijebloskan

Diakhir acara, Dr. Hinca Ikara Putra Panjaitan berkesempatan memberikan buku. (msp)