IKLAN

Amputasi Edar Narkoba, Kapolrestabes Medan Rekomendasikan View Tonga Bar dan Terbul Bar Ditutup

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak bersama jajaran Satreanarkoba saat pengungkapan kasus peredaran narkotika di View Tonga Bar (De Tonga) dan Terbul Bar and Lounge. (Ist/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Terbukti menjadi sarang peredaran narkoba, dua tempat hiburan malam (THM), yakni View Tonga Bar (De Tonga) di Kota Medan dan Terbul Bar & Lounge di Kabupaten Deli Serdang, direkomendasikan untuk ditutup.

Kapolrestabes Medan Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, secara resmi melayangkan surat kepada Wali Kota Medan dan Bupati Deli Serdang menyusul pengungkapan tindak pidana narkotika yang melibatkan manajemen di kedua lokasi tersebut.

Rekomendasi penutupan ini disampaikan setelah Satresnarkoba Polrestabes Medan mengungkap praktik peredaran narkotika di dua THM tersebut dengan ditemukannya barang bukti narkoba serta keterlibatan langsung pihak manajemen. Kedua lokasi kini telah dipasang garis polisi dan diberlakukan status quo guna kepentingan penyidikan.

“Dari hasil pemeriksaan dan pengungkapan yang kami lakukan, ditemukan adanya aktivitas peredaran narkoba di dua tempat hiburan malam tersebut. Fakta di lapangan menunjukkan keterlibatan pihak manajemen, sehingga kami merekomendasikan kepada pemerintah daerah agar View Tonga Bar dan Terbul Bar & Lounge ditutup serta izin operasionalnya dicabut demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, Minggu (21/12/2025).

BACA JUGA..  Kapolres Tanjungbalai Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci Peringatan HUT RI ke-80

Untuk View Tonga Bar yang beralamat di Jalan Sei Belutu No. 5/7, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, penindakan dilakukan pada Jumat (12/12/2025). Dalam operasi tersebut, petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan mengamankan empat orang yang terdiri dari dua karyawan, satu mantan karyawan yang berperan sebagai kurir, serta satu orang bandar narkotika. Dari lokasi ini, petugas mengamankan barang bukti berupa empat butir narkotika jenis ekstasi.

Selain itu, hasil pemeriksaan menunjukkan satu orang karyawan dan dua orang dancer dinyatakan positif mengandung narkotika. Untuk mendukung proses penyidikan, lokasi View Tonga Bar telah dipasang garis polisi dan ditetapkan dalam kondisi status quo.

BACA JUGA..  Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut  Ekshumasi Makam Calon Pramugari

Sementara itu, pengungkapan di Terbul Bar & Lounge yang berlokasi di Jalan Pulo Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, dilakukan pada Jumat (05/12/2025) sekitar pukul 00.20 WIB. Dalam penindakan tersebut, petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan mengamankan lima orang karyawan dengan peran berbeda, mulai dari pelayan, penjaga pintu masuk, pengawas peredaran narkoba, hingga kasir yang mengumpulkan uang hasil transaksi narkotika.

Dari lokasi Terbul Bar & Lounge, petugas menemukan barang bukti berupa 36 butir narkotika jenis ekstasi dan satu butir happy five.

Selain itu, sebanyak 20 pengunjung dinyatakan positif mengandung narkotika setelah dilakukan pemeriksaan. Lokasi tersebut juga telah dipasang garis polisi dan diberlakukan status quo.

BACA JUGA..  Sidang Penipuan Masuk Akpol Dua Kali Ditunda, Anggota DPRD Sumut Henry Dumanter Pertanyakan Keberadaan Terdakwa Nina Wati

Ia menegaskan bahwa Polrestabes Medan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik penyalahgunaan dan peredaran narkoba, khususnya di tempat hiburan malam.

“Komitmen kami dalam memberantas narkoba tidak akan berhenti. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan razia, serta memburu para pelaku yang masih buron. Kalian bisa berlari, tapi tidak bisa bersembunyi, akan kami kejar dan kami pastikan akan kami tangkap,” tegasnya.

Kapolrestabes Medan menambahkan, langkah tegas tersebut diambil untuk mencegah bertambahnya korban penyalahgunaan narkoba, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

Selain rekomendasi penutupan, proses hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat masih terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (msp)