IKLAN
MEDAN  

Aktivis HMI Soroti Aksi BEMSI di Kantor Gubsu, Pertanyakan Legalitas Massa Demo

MEDAN, Sumutpost.id – Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Yudhi Wiliam, menyoroti aksi demonstrasi yang dilakukan sekelompok massa yang mengatasnamakan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEMSI) di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (9/2/2026).

Yudhi menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam aksi tersebut, khususnya terkait identitas massa yang mengklaim sebagai mahasiswa.

Menurutnya, setelah dilakukan penelusuran, legalitas para peserta aksi sebagai mahasiswa tidak dapat dibuktikan.

“Yang jelas kita lihat hari ini banyak oknum yang membawa nama mahasiswa. Namun ketika kita kroscek, legalitas mereka sebagai mahasiswa itu tidak ada,” ujar Yudhi.

BACA JUGA..  Aliansi Mahasiswa Sumut Desak Polisi Profesional Tangani Kasus Penganiayaan yang Libatkan Anggota DPRD Tapsel

Ia menambahkan, fenomena kelompok yang mengatasnamakan mahasiswa tanpa dasar hukum yang jelas kini semakin marak. Kondisi ini dinilai rawan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

“Banyak pihak hari ini dengan mudah mengatasnamakan mahasiswa dan membentuk suatu lembaga, padahal tujuannya untuk kepentingan pribadi atau kepentingan kelompok,” tegasnya.

Yudhi juga mengimbau Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar tidak mudah terprovokasi oleh kelompok yang mengatasnamakan organisasi mahasiswa namun tidak memiliki legalitas yang jelas.

BACA JUGA..  Pemprov Sumut Terus Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Permukiman

Ia menekankan, pemerintah perlu memastikan bahwa setiap lembaga atau organisasi yang melakukan aksi demonstrasi memiliki badan hukum dan terdaftar secara resmi, termasuk di Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbang Linmas).

“Pemerintah khususnya Sumatera Utara jangan mau terprovokasi dan terpengaruh oleh lembaga-lembaga yang tidak memiliki badan hukum serta tidak terdaftar di Kesbang Linmas,” ujarnya.

Selain itu, Yudhi mengungkapkan adanya dugaan bahwa aksi yang mengatasnamakan mahasiswa tersebut ditunggangi oleh oknum Ketua salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) Sumatera Utara berinisial ST.

Dugaan tersebut mencuat sebagai reaksi atas aksi sebelumnya yang dilakukan Gerakan Nasional Indonesia (GNI) Sumatera Utara di depan Kementerian Imigrasi dan

BACA JUGA..  Pemprov Sumut Dukung Puncak Peringatan Hari Anak Nasional di Papua 

Pemasyarakatan di Jakarta. Dalam aksi tersebut, GNI Sumut mendesak Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk mencabut seluruh fasilitas mewah yang diduga diterima ST saat menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Medan.

GNI Sumut menduga adanya pemberian fasilitas khusus tersebut setelah beredarnya foto yang memperlihatkan ST diduga menggunakan telepon genggam mewah saat berada di dalam Lapas Klas I Medan. (msp)