Demi Membela Seorang Wanita, Guntur  Piting Leher Hadi Irawan Hingga Tewas: TKP nya di Siantar

Jenazah korban saat diturunkan dari mobil ambulans. (Ist/HO/Sumutpost.id)

SIANTAR, Sumutpost.id – Demi membela seorang wanita, MGCP alias Guntur (23) memiting leher Hadi Irawan (23) hingga tak sadarkan diri lalu tewas. Kejadian ini di Kota Pematangsiantar.

Informasi dihimpun menyebutkan kasus panganiayaan yang mengakibatkan kematian korban Hadi Irawan (23) alias Nur, warga Jalan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Sianțar Utara terjadi di Jalan Rindung, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Sabtu (14/12) malam.

Sebelum kejadian, korban berkomunikasi dengan seorang wanita, AS (18) melalui aplikasi Dating, Sabtu (14/12) pukul 22.00 dan sepakat untuk jalan-jalan keliling Pematangsiantar.

Sekitar pukul 23.00, AS mengajak korban pulang, namun korban mengarahkan sepeda motornya ke Jalan Rindung, Kelurahan Tanjung Pinggir dan memaksa AS masuk ke dalam salah satu hotel kelas melati.

Namun, AS merasa keberatan masuk ke dalam hotel itu, hingga terjadi pertengkaran. MGCP warga Kecamatan Sianțar, Kabupaten Simalungun yang ada di sekitar lokasi pertengkaran antara AS dengan korban dan mendengar pertengkaran itu datang menghampiri korban serta AS. Setelah dekat, ternyata MGCP mengenal AS.

BACA JUGA..  Jadwal Kegiatan Paus Fransiskus di Indonesia, Misa di GBK hingga ke Istiqlal

Saat itu, korban berteriak, “bukan urusanmu,” hingga terjadi pertengkaran dan perkelahian serta berakhir ketika MGCP memiting leher korban dengan siku tangan kirinya, hingga korban tidak sadarkan diri dan mulutnya mengeluarkan buih dan darah.

Melihat itu, MGCP menggendong korban dan meletakkannya di ladang kunyit milik warga yang tidak jauh dari tempat kejadian. Selanjutnya, MGCP berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX warna abu-abu milik korban dan meninggalkan lokasi kejadian.

Besoknya, Minggu (15/12) pagi, saat berada di Perumahan Bersatu Maju, Kel. Tanjung Pinggir, Kec. Sianțar Martoba ada empat orang datang menemui MGCP dan menanyakan kepemilikan sepeda motor milik korban itu.

BACA JUGA..  Begal Bersenpi Beraksi di Fly Over Amplas, Korban Diancam Tembak lalu Larikan Motor

Menjawab pertanyaan dari empat orang itu, MGCP menyebutkan sepeda motor itu merupakan pinjaman dari temannya Rizky. Selanjutnya, MGCP membawa sepeda motor korban ke Polsek Sianțar Utara Polres Pematangsiantar.

Kemudian, pada hari yang sama sekitar pukul 14:00, dengan berjalan kaki, MGCP mencek posisi korban dan melihat posisi korban masih di posisi yang sama di ladang kunyit.

Merasa bersalah dengan perbuatannya, MGCP melaporkan kejadian itu kepada orangtuanya dan meminta menemaninya untuk menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Selanjutnya, orangtua MGCP menghubungi pihak kepolisian.

Pihak Sat Reskrim Polres yang mendapat informasi tentang kejadian itu dengan pimpinan Kanit Jatanras Ipda Leo Tambunan bersama personel Polsek Sianțar Martoba mendatangi lokasi kejadian, Senin (16/12) pukul 08:00 dan melakukan olah tempat kejadian serta mengevakuasi jenazah korban ke ruang jenazah RSUD dr. Djasemen Saragih dan selanjutnya membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara, Tebing Tinggi untuk keperluan visum serta mengamankan MGCP dan membawanya ke Mapolres, Jl. Sudirman.

BACA JUGA..  Kapolrestabes Medan Kunjungi Korban Begal di Deli Tua

Kapolsek Sianțar Martoba AKP Restuadi membenarkan kejadian itu dan menyebutkan pihak Sat Reskrim Polres telah menanganinya.

Secara terpisah, Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Reskrim AKP Made Wira Suhendra di Mapolres, Jl. Sudirman membenarkan pihaknya sudah menangani kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian itu, namun belum bisa memberikan keterangan, karena masih berlangsung pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan para saksi setelah melakukan olah tempat kejadian. (msp)