IKLAN

Polairud Polres Tanjungbalai Kejar Kapal KM Brillian

Peraonil Satpolairud Polres Tanjungbalai memeriksa kapal nelayan. (HO/Sumutpost.id)

TANJUNGBALAI, Sumutpost.id– Satuan Polairud Polres Tanjungbalai terus berupaya menjaga keamanan di wilayah perairan dengan melakukan patroli perairan, penjagaan dan monitoring terhadap setiap kapal yang keluar masuk perairan Tanjungbalai.

Seperti pada Jumat 6 Desember 2024 kemarin, sekira pukul 10.20 WIB memeriksa satu unit kapal nelayan saat memasuki perairan Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK. MH melalui Kasat Polairud AKP M Tanjung, SH mengatakan, hari itu pada posisi koordinat N  2° 59′ 25.396″ E  99° 49′ 29.942″ personil mengejar satu unit kapal yang datang dari arah laut menuju perairan Tanjungbalai.

Katanya, beberapa menit setelah dilakukan pengejaran, kapal tersebut berhasil dihentikan dan dilakukan pemeriksaan terkait muatan kapal.

BACA JUGA..  Polsek Binjai Selatan Tangkap Pelaku Pencurian

“Dari hasil pemeriksaan, kapal yang bernama KM Brillian 1 dengan GT.10 No.152/Ppb itu ternyata bermuatan ikan dan alat tangkap jaring, tidak ditemukan barang ilegal atau barang yang melanggar hukum. Selanjutnya kapal tersebut dilepaskan setelah personil memberikan himbauan kepada nakhoda kapal atas nama Samwel agar menggunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan,” pungkas Kasat Polairud Polres Tanjungbalai AKP M Tanjung, SH.

BACA JUGA..  Terbaru! Sakit Hati, Tukang Becak Bakar 204 Kios di Pasar Monza di Tanjungbalai

Menurut Kasat, kegiatan tersebut adalah dalam rangka untuk mengantisipasi masuknya barang ilegal ke Tanjungbalai seperti Narkoba, Ballpres serta penyalahgunaan BBM, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tidak sesuai prosedur dan kejahatan lainnya. (msp)