IKLAN IKLAN

Gerebek Narkoba di Perkampungan Namu Gajah, Polda Sumut Amankan 10 Orang

Personil Polda Sumut saat menggerebek markas narkoba di Desa Namu Gajah. (HO/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek perkampungan di Desa Namu Gajah, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, dalam upaya memberantas peredaran narkoba.

Dari lokasi penggerebekan di kawasan pemukiman warga itu sebanyak 10 orang diamankan dengan barang bukti berupa sabu seberat 6,27 gram, ganja seberat 178,3 gram, mesin judi tembak ikan dan jackpot.

BACA JUGA..  Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kabag SDM, Kasat Binmas dan 4 Kapolsek

“Penggerebekan ini merupakan operasi besar-besaran yang dilakukan Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (23/8).

Ia mengungkapkan, sebanyak 10 orang diamankan dari lokasi penggerebekan dan terbukti positif mengonsumsi narkoba. “Gerebek ini sebagai bentuk komitmen Kapolda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara,” ungkapnya.

BACA JUGA..  Cemburu, Suami Siksa Isteri Hingga Tewas di Percut Seituan

Hadi menegaskan, Polda Sumut dan jajaran terus melakukan penggerebekan terhadap wilayah-wilayah di Sumatera Utara yang disinyalir sebagai lokasi rawan peredaran narkoba.

“Tindak lanjut dari operasi ini termasuk penyelidikan lebih dalam terhadap pelaku dan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya. Para tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk proses hukum,” tegasnya. (msp)

BACA JUGA..  Tawuran Lagi, Tewas Lagi; Pemuda Belawan Bersimbah Darah Tertembak Senapan Angin