IKLAN

DAERAH  

Pemko Binjai Bongkar Bangunan Liar di Depan Masjid An Nur

Perkim Kota Binjai membongkar dua bangunan yang berdiri di halaman depan Masjid An Nur, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Kamis (24/9/2026). (Melky/Sumutpost.id)

BINJAI, Sumutpost.id – Pemerintah Kota (Pemko) Binjai melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) membongkar dua bangunan yang berdiri di halaman depan Masjid An Nur, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Kamis (24/9/2026).

Penertiban dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemko Binjai dengan pengawalan personel Polsek Binjai Kota. Proses pembongkaran berlangsung tertib dan tanpa kendala.

Plt Kepala Dinas Perkim Pemko Binjai, Rudi Iskandar Baros, mengatakan pembongkaran dilakukan menindaklanjuti permohonan resmi dari Badan Kemakmuran Masjid (BKM) An Nur.

Sebelum tindakan pembongkaran dilakukan, pihaknya telah memberikan Surat Peringatan (SP) hingga tahap ketiga kepada pemilik bangunan.

“Kita lakukan perobohan atas laporan dan permintaan BKM Masjid An Nur. Sebelum dieksekusi, surat peringatan sudah kita berikan sampai tahap ketiga. Alhamdulillah, pelaksanaan hari ini berjalan lancar,” ujar Rudi.

Dua bangunan tersebut diketahui direncanakan untuk dijadikan kios dan kamar mandi. Bangunan berdiri di area halaman, tepat di depan pintu utama Masjid An Nur.

BACA JUGA..  Tokoh Tapsel Gelar Aksi Damai Tolak Tindakan Anarkis

Keberadaan bangunan tersebut disebut telah berlangsung sekitar dua tahun dan dinilai mengganggu fungsi serta estetika halaman masjid.

Warga Apresiasi Penertiban

Warga Kota Binjai, Eddy Aswari, menyambut baik langkah Pemko Binjai melakukan penertiban. Menurutnya, keberadaan bangunan tersebut sudah cukup lama menjadi perhatian warga sekitar.

“Sudah dua tahun bangunan ini berdiri sembarangan. Saya sangat mengapresiasi sikap tegas Pemko Binjai beserta jajarannya. Tindakan ini tepat dan benar-benar diinginkan warga,” ungkap Eddy.

BACA JUGA..  Dandim 0203/Langkat Berikan Ribuan Bingkisan kepada Murid Sekolah Dasar

Sementara itu, BKM Masjid An Nur, Usman, menyampaikan terima kasih kepada Pemko Binjai atas tindakan penertiban tersebut.

Menurutnya, pembongkaran membuat halaman masjid kembali lebih luas dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan jamaah serta berbagai kegiatan keagamaan.

Usai pembongkaran, kawasan halaman Masjid An Nur kini kembali bersih dan terbuka.

Pemko Binjai menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap bangunan yang didirikan tanpa izin, termasuk di lahan umum maupun kawasan fasilitas ibadah. (msp)