IKLAN
MEDAN  

Dokter Retaker Masih Banyak, Mengapa FK Terus Bertambah?

Ikoriansyah, Ketua Relawan Kesehatan Indonesia Provinsi Sumut. (Ist/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Di tengah masih banyaknya lulusan kedokteran yang belum lulus uji kompetensi (retaker), pemerintah terus memberikan izin pembukaan Fakultas Kedokteran (FK) baru, termasuk di perguruan tinggi swasta. Kebijakan tersebut memunculkan pertanyaan, apakah pengembangan pendidikan kedokteran saat ini lebih berorientasi pada peningkatan jumlah lulusan daripada peningkatan kualitas pendidikan.

Indonesia memang masih menghadapi kekurangan dokter, khususnya di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan. Namun, penambahan jumlah Fakultas Kedokteran belum tentu menjadi solusi apabila kualitas pendidikan belum merata dan masih banyak lulusan yang belum memenuhi standar kompetensi untuk menjalankan praktik kedokteran.

Fenomena dokter retaker menunjukkan bahwa persoalan pendidikan kedokteran tidak hanya berkaitan dengan jumlah mahasiswa atau banyaknya institusi pendidikan, tetapi juga menyangkut mutu proses pembelajaran. Lulusan yang telah menyelesaikan pendidikan akademik dan profesi masih harus mengikuti uji kompetensi berulang kali sebelum memperoleh kewenangan praktik. Kondisi ini patut menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pendidikan yang berjalan.

Pendidikan kedokteran memiliki karakteristik yang berbeda dengan program studi lainnya. Ketersediaan dosen yang kompeten, rumah sakit pendidikan, fasilitas laboratorium keterampilan, jumlah kasus klinis yang memadai, hingga sistem penjaminan mutu merupakan komponen yang menentukan kualitas lulusan. Oleh karena itu, pembukaan Fakultas Kedokteran baru harus benar-benar didasarkan pada kesiapan sumber daya, bukan semata-mata pada kebutuhan meningkatkan kapasitas penerimaan mahasiswa.

Tingginya jumlah dokter retaker juga tidak sepenuhnya dapat dibebankan kepada individu lulusan. Hasil uji kompetensi dapat menjadi salah satu indikator untuk mengevaluasi efektivitas kurikulum, metode pembelajaran, kualitas pembimbing klinik, serta sistem penjaminan mutu yang diterapkan oleh institusi pendidikan.

BACA JUGA..  Kapoldasu Temui Massa Godams; Solidaritas Untuk Almarhum Affa Kurniawan

Di sisi lain, persoalan kekurangan dokter di Indonesia juga dipengaruhi oleh distribusi tenaga medis yang belum merata. Banyak daerah masih mengalami kekurangan dokter akibat keterbatasan fasilitas kesehatan, insentif yang kurang memadai, serta minimnya dukungan terhadap tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah terpencil.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa peningkatan jumlah lulusan tanpa disertai kebijakan distribusi yang efektif belum tentu mampu meningkatkan pemerataan pelayanan kesehatan.

Relawan Kesehatan Indonesia Provinsi Sumatera Utara berpandangan bahwa setiap kebijakan pendirian Fakultas Kedokteran harus didasarkan pada analisis kebutuhan nasional yang komprehensif dan evaluasi yang ketat terhadap kesiapan institusi penyelenggara. Selain itu, pemerintah perlu melakukan evaluasi berkala terhadap mutu lulusan, termasuk tingkat kelulusan uji kompetensi, sebagai salah satu indikator kualitas penyelenggaraan pendidikan kedokteran.

BACA JUGA..  Kopolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Pimpin Doa Bersama di Tengah Demo Daging Babi

Masyarakat tidak hanya membutuhkan dokter dalam jumlah yang lebih banyak, tetapi juga dokter yang kompeten, profesional, dan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang aman. Oleh karena itu, kebijakan pengembangan pendidikan kedokteran hendaknya menempatkan mutu sebagai prioritas utama. Penambahan Fakultas Kedokteran seharusnya diikuti dengan jaminan kualitas pendidikan, sehingga tujuan memenuhi kebutuhan dokter nasional tidak mengorbankan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. (msp)