IKLAN
DAERAH  

PPMSU dan APMB Akan Aksi di Kejari Binjai, Pertanyakan Anggaran Rehab Rumdis 3 Tahun Berturut Hingga Isu Brankas Rahasia

Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PPMSU) bersama Aliansi Pemuda Mahasiswa Binjai (APMB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Binjai beberapa waktu lalu. (Dok.Sumutpost.id)

BINJAI, Sumutpost.id – Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PPMSU) bersama Aliansi Pemuda Mahasiswa Binjai (APMB) berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Binjai pada Kamis, 16 Juli 2026.

Koordinator aksi, Oza Hasibuan, mengatakan demonstrasi tersebut digelar untuk menyampaikan sejumlah aspirasi sekaligus meminta klarifikasi atas beberapa persoalan yang dinilai perlu dijelaskan secara terbuka oleh Kejaksaan Negeri Binjai.

“Kami melihat ada sejumlah hal yang perlu mendapat penjelasan kepada publik. Karena itu kami akan menyampaikan aspirasi secara terbuka di Kejaksaan Negeri Binjai,” ujar Oza kepada wartawan, Minggu (12/7).

Salah satu isu yang akan disoroti, kata Oza, yakni dugaan rehabilitasi rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri Binjai yang disebut berlangsung selama tiga tahun berturut-turut dengan nilai anggaran yang berbeda-beda.

“Kami ingin mengetahui seperti apa penggunaan anggarannya. Informasinya pagu anggarannya berbeda setiap tahun, sehingga perlu adanya penjelasan,” katanya.

Selain itu, massa aksi juga akan mempertanyakan informasi mengenai penggunaan rumah dinas Sekretaris Daerah Kota Binjai oleh Kepala Kejaksaan Negeri Binjai.

BACA JUGA..  Tidak Bertanggungjawab Usai Hamili Pacar, Kejari Binjai Laporkan Oknum ASN-nya ke Kejatisu

“Jika rumah dinas Kepala Kejaksaan memang sedang direhabilitasi, mengapa kemudian menggunakan rumah dinas Sekda. Hal itu juga akan kami pertanyakan,” lanjutnya.

Tak hanya itu, PPMSU dan APMB berencana meminta penjelasan terkait dugaan alih fungsi lahan Kejaksaan Negeri Binjai yang disebut dimanfaatkan sebagai dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Massa juga akan menyoroti isu yang belakangan ramai diperbincangkan mengenai dugaan keberadaan “brankas rahasia” yang menurut mereka perlu diklarifikasi oleh pihak Kejaksaan.

Menanggapi rencana aksi tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Binjai, Ronald Reagan, menegaskan pihaknya menghormati penyampaian pendapat di muka umum sepanjang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA..  Wabup Lom Lom Suwondo Kukuhkan 45 Anggota Paskibraka Deliserdang 

“Silakan saja. Seperti biasanya adik-adik mahasiswa akan kami terima dengan baik selama memenuhi persyaratan pelaksanaan aksi,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp.

Ronald juga menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Binjai selalu terbuka terhadap masyarakat maupun mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi secara damai sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (msp)