IKLAN

DPD IPK Binjai Rapat Pelantikan Ketua Terpilih Periode 2024-2029 Sekaligus Penyerahan Mandat Satgas

Ketua DPD IPK Kota Binjai Supris saat menyerahkan mandat ke pengurus Satgas yang baru. (Fadhillah/Sumutpost.id)

BINJAI, Sumutpos.id – Dewan Perwakilan Daerah Ikatan Pemuda Karya (DPD IPK) Kota Binjai menggelar rapat pelantikan Ketua terpilih Supris periode 2024-2029, sekaligus penyerahan mandat Ketua Satgas Sadna Ginting, di Kantor DPD IPK Binjai Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Minggu, (21/7) siang.

Keterangan diperoleh, pelantikan Ketua DPD dan penyerahan mandat Ketua Satgas akan dilaksanakan pada 25 Agustus 2024 mendatang.

BACA JUGA..  Jelang PBN ke-II Deliserdang, Kebudayaan Tionghoa Gelar Chengbeng

Dijelaskan, Ketua terpilih Supris akan dilantik untuk periode kedua secara berturut atau sejak 2019-2024 dan 2024-2029.

Dan, untuk mandat Ketua Satgas DPD IPK Kota Binjai diserahkan kepada Sadna Ginting menggantikan Govindo Tarigan. Penyerahan mandat dilakukan langsung oleh Ketua DPD IPK Binjai Supris disaksikan 5 Ketua PAC IPK se- Kota Binjai.

Adapun Ketua PAC IPK Binjai yang hadir, Ketua PAC Binjai Iskandar Sembiring; Ketua PAC Binjai Timur Banjir Sagala; Ketua PAC Binjai Utara Jarot; Ketua PAC Binjai Kota Indra dan Ketua PAC Binjai Barat Drajat.

BACA JUGA..  Tangis Histeris Iringi Penemuan Dewi, Wanita yang Hilang 5 Bulan Tewas di Kosan Tamtama Binjai

“Saya berharap Satgas IPK Binjai bisa terus menjaga kekondusifan Kota Binjai,” kata Sadna Ginting.

Sementara itu dalam rapat persiapan suksesi pelantikan Ketua DPD IPK Binjai Supris dan unsur pengurus rencananya akan di laksanakan di Lapangan Merdeka Binjai.

Rapat yang dipimpin Sekretaris DPD IPK Binjai M Sazali didampingi Jaka disepakati untuk menghadirkan massa sekitar 5000 kader. Dan untuk memeriahkan acara akan di hibur artis.

BACA JUGA..  Tiga Pekerja Tiang Internet PT Moratel Indonesia Waiffi Kesetrum di Siantar, 1 Meninggal Dunia

M Sazali mengingatkan kader agar dalam suksesi pelantikan Ketua DPD IPK Supris, jangan sampai menimbulkan keresahan di masyarakat. (msp)