MEDAN, Sumutpost.id – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap gudang penyimpanan vape mengandung narkotika yang berkedok rumah kos di Jalan Pasundan, Kecamatan Medan Petisah, Kamis 9 Juli 2026 kemarin.
Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap dua pria asal Lhokseumawe, Aceh, serta menyita 680 vape narkoba berbagai merek yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika asal Malaysia.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K, M.H, melalui Kasatresnarkoba AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan pengungkapan bermula dari penangkapan dua tersangka berinisial MY (35) dan MI (28) di sebuah warung kopi di Jalan Wahid Hasyim, Medan. Saat ditangkap, petugas menemukan 30 vape narkoba yang dikuasai keduanya.
“Dari penangkapan dua pelaku, kami melakukan pengembangan ke tempat tinggal mereka di sebuah rumah kos di Jalan Pasundan, Kecamatan Medan Petisah. Di kamar kos tersebut kami menemukan lebih dari 600 vape narkoba,” ujar AKBP Rafli, Jumat 10 Juli 2026.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan ratusan vape narkoba disimpan di dalam sebuah tas ransel yang disembunyikan di bawah tempat tidur. Lokasi penyimpanan itu diduga dipilih agar tidak menimbulkan kecurigaan penghuni kos lainnya, karena kamar kedua pelaku berada di tengah bangunan dan berhadapan dengan kamar-kamar lain.
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan barang tersebut dipasok dari Aceh, sedangkan sumber utamanya berasal dari Malaysia. Narkoba masuk ke Indonesia melalui jalur perairan,” jelas Rafli.
Polisi kini masih mengembangkan penyidikan untuk memburu pemasok yang diduga berada di wilayah hukum Polda Aceh. Identitas pemasok telah dikantongi penyidik.
“Kami pastikan pemasok narkoba kepada kedua pelaku akan terus kami kejar sampai kapan pun. Kami juga mengimbau masyarakat agar berani menolak segala bentuk peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” tegas Rafli.
Dalam perkara ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan mengamankan total 680 vape narkoba berbagai merek sebagai barang bukti. Polisi masih terus menelusuri jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang diduga terhubung dengan pemasok dari Malaysia melalui jalur perairan. (msp)







