TAMORA, Sumutpost.id – Dua unit warung yang berdekatan dan digunakan masing-masing berjualan yakni pakaian serba 35.000 serta rumah makan ayam penyet di Jalan Dahlan Tanjung, Dusun I, Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, terbakar, Senin 22 Juni 2026 malam.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden kebakaran tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Informasi diperoleh, warga sekitar melihat adanya kepulan asap berasal dari bagian belakang RM ayam penyet milik Agus Bambang Rismanto (40) warga Dusun I, Desa Dagang Kerawan, yang saat itu melayani pembeli.
Dengan cepat api menyebar hingga menyambar warung penjual pakaian serba Rp 35.000, milik Ismail (32) warga Gang Anur, Dusun III, Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa, yang berada di sampingnya.
Api membakar kursi dan meja RM ayam penyet serta membakar barang dagangan berbagai jenis pakaian dan sandal yang ada di dalam warung. Melihat kejadian, warga sekitar berupaya memadamkan api dengan cara menyiramkan air.
Beberapa saat kemudian, 3 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) tiba dilokasi, dibantu warga berupaya untuk memadamkan api.
Kapolresta Deli Serdang ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H Damanik SH MH, Selasa (23/6/2026), mengatakan hingga kini belum diketahui penyebab terjadinya kebakaran.
Guna penyelidikan lebih lanjut, pihaknya telah mengamankan beberapa barang bekas terbakar diantaranya potongan kayu dan lembaran seng serta telah memasang police line di lokasi. (msp)







