IKLAN

Polda Sumut Bongkar Peredaran Vape Bergetar, 89 Liquid Mengandung Narkotika Disita

Tersangka berinisial A alias Amri beserta barang bukti 89 cartridge liquid yang diduga mengandung narkotika dengan merek Yakuza dan Yakuza XL. (Dok. Polda Sumut)

MEDAN, Sumutpost.id – Unit I Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil membongkar peredaran narkotika jenis baru yang diselundupkan dalam liquid vape atau “Vape Bergetar” di Dusun 19 Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (15/5/2026) lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat yang diterima pihaknya. Dalam kasus ini, seorang pria berinisial A alias Amri (28) ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan 89 cartridge liquid yang diduga mengandung narkotika dengan merek Yakuza dan Yakuza XL.

BACA JUGA..  Lima Sindikat Pemalsu STNK dan BPKB Diringkus Polsek Sunggal

“Pengungkapan ini bermula dari hasil penyelidikan kami. Ada laporan dari masyarakat terkait rencana transaksi narkotika liquid di kawasan Hamparan Perak,” terang Kombes Ferry, Selasa (19/5/2026).

Awalnya, tim mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika jenis liquid di sebuah rumah di Dusun 19 Klambir V Kebun. Setelah menerima informasi tersebut, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan dan undercover buy atau penyamaran.

BACA JUGA..  JPU Kasasi Atas Vonis Bebas Mantan Bupati Langkat di Kasus TPPO Kerangkeng Manusia

Saat pelaku A alias Amri hendak menyerahkan barang kepada calon pembeli yang ternyata merupakan petugas yang menyamar, polisi langsung melakukan penindakan. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan 49 cartridge liquid merek Yakuza XL kemasan hitam dan 40 cartridge liquid merek Yakuza kemasan silver yang diduga mengandung narkotika.

“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh liquid tersebut dari seorang pria berinisial Sanusi alias Bang Aceh yang kini masih dalam penyelidikan,” tegas Ferry.

BACA JUGA..  Togel Merk TK/DM Milik "Opung" Kuasai Pasar Deliserdang dan Sergai, Polisi Diduga Tidak Bernyali

Saat ini, tersangka A alias Amri beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, ujar Kombes Ferry Walintukan mengakhiri. (msp)