TEBINGTINGGI, Sumutpost.id – Warga Lingkungan 06, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan dalam kondisi tergantung di sebuah rumah kosong di Jalan Bawang Putih, Kamis (14/5/2026) pagi.
Korban diketahui bernama Lili Suryani Sitanggang (56), seorang ibu rumah tangga warga setempat.
Peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 09.10 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi tergantung menggunakan seutas tali plastik di pintu rumah kosong yang tidak lagi dihuni pemiliknya.
Menurut keterangan saksi, penemuan mayat berawal saat adik kandung korban, Agustina Ria (54), mencari korban di rumah namun tidak menemukannya. Karena curiga, saksi kemudian mencari ke sekitar lingkungan tempat tinggal mereka.
“Korban akhirnya ditemukan di rumah kosong yang jaraknya hanya sekitar 3 sampai 4 meter dari rumah saksi,” ujar salah seorang warga di lokasi.
Melihat korban tergantung, saksi langsung memanggil Sugiono (57), warga sekitar. Keduanya kemudian menurunkan korban dengan maksud memberikan pertolongan. Namun saat diperiksa, korban diduga telah meninggal dunia.
Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada Kepala Lingkungan 06 yang selanjutnya meneruskan informasi ke pihak Polsek Rambutan.
Petugas piket Polsek Rambutan langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Saat petugas tiba di rumah duka, jenazah korban telah disemayamkan pihak keluarga.
Dari keterangan keluarga, korban diketahui telah lama menderita sakit lambung dan batu empedu menahun yang tak kunjung sembuh. Bahkan, menurut pengakuan keluarga, korban sebelumnya juga pernah mencoba melakukan percobaan bunuh diri namun berhasil digagalkan.
“Korban memang sudah lama sakit dan pernah mencoba mengakhiri hidupnya, namun saat itu sempat diketahui keluarga,” ungkap sumber keluarga.
Pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi maupun visum et repertum (VER) dan telah membuat surat pernyataan resmi
penolakan kepada pihak kepolisian.
Jenazah korban pun telah dimakamkan pada Kamis sore sekitar pukul 16.00 WIB di TPU Lingkungan 04, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota. (msp)








