IKLAN

Polrestabes Medan Tangkap 2 Pria Pembawa 50 Kg Sabu Jaringan Internasional

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha SIK, SH, MIP, saat memberikan keterangan. (Ist/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Lagi, Satres Narkoba Polrestabes Medan membongkar sindikat jaringan narkoba internasional di Aceh Utara. Dalam pengungkapan tersebut sebanyak 50 Kg sabu gagal masuk ke wilayah Sumatera melalui jalur perairan.

Selain barang bukti sabu, petugas ikut memboyong dua pelaku yang disergap saat membawa karung berisi narkotika jenis sabu.

Hal itu dibenarkan Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusup Nugraha SIK, SH, MIP. Dijelaskan Kasat, peredaran gelap narkoba ini terungkap pada Selasa (31/3/2026). Dari tangan kedua anggota sindikat narkoba ini disita barang bukti sabu dengan total berat mencapai 50 Kg.

BACA JUGA..  Patroli Presisi Polrestabes Amankan 4 Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Medan Johor

“Ini jumlah yang cukup besar dan berpotensi merusak ribuan anak bangsa,” tandasnya.

Dijelaskan Kasat, keberhasilan ini bukanlah operasi yang berdiri sendiri. “Kasus ini terungkap hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang telah lebih dulu dilakukan Satres Narkoba Polrestabes Medan,” terang Rafli.

Dari pengembangan kasus sebelumnya, petugas mendapatkan informasi penting terkait adanya rencana penyelundupan narkoba melalui perairan di Aceh dalam jumlah besar.

Lalu lanjut Kasat, dari informasi berharga tersebut. Ditindaklanjuti dengan penyelidikan secara intensif. Setelah itu, personel memetakan jalur pergerakan yang diduga akan digunakan para pelaku. Hingga akhirnya, personel melakukan pergerakan dan dari hasil penelusuran terdeteksi di wilayah perairan Aceh Utara.

BACA JUGA..  Polsek Sunggal Gerebek lalu Bakar Barak Narkoba di Jalan TB Simatupang

Tanpa membuang waktu, tim bergerak ke lokasi yang ditargetkan dan melihat dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan sambil membawa karung. Kedua pria tersebut masing-masing berinisial DK (23) dan IS (29) warga Aceh Utara langsung diamankan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua karung besar berisi sabu yang akan diselundupkan.

Masih disebutkan Rafli, bahwa kedua pelaku merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional yang masih terus dikembangkan.

BACA JUGA..  Kabar Baik! Diskon Listrik 50 Persen kembali Berlaku Juni–Juli 2025

“Benar, kami (Satres Narkoba Polrestabes Medan) menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh sindikat narkoba jaringan internasional,” ungkap Kompol Rafli Yusuf Nugraha pada Minggu (5/4/26).

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.

Sampai saat ini, Satres Narkoba Polrestabes Medan, masih mengejar pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam sindikat narkoba jaringan Internasional.

“Kasus ini masih dalam pengembangan. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” janji Kompol Rafli Yusuf Nugraha SIK, SH, MIP. (msp)