IKLAN IKLAN

8 Bungkus Sabu Gagal Edar ke Jakarta, 2 Warga Aceh Ditangkap di Kuala Namu

Dua warga asal Aceh yakni Muammar dan Muhammad Arif Munandar gagal terbang dari Bandara Kulanamu menuju Bandara Soekarno-Hatta Jakarta karena kedapatan bawa 8 bungkus sabu. (HO/Sumutpost.id)

DELISERDANG, Sumutpost.id – 2 calon penumpang Lion Air gagal terbang dari Bandara Kulanamu menuju Bandara Soekarno-Hatta Jakarta karena kedapatan bawa 8 bungkus sabu.

Informasi diperoleh pada Senin (8/7/2024), kedua calon penumpang maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT 385 diketahui bernama Muammar (21) beralamat di Dusun Awe Desa Simpang Tiga Kecamatan Langkahan Kabupaten Aceh Utara dan Muhammad Arif Munandar (24) beralamat Dusun TGK Malem Desa Meunasah Sagoe Kecamatan Saenuddon Kabupaten Aceh Utara, jadwalnya terbang pada Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 15.30 wib.

BACA JUGA..  Toke Edan! Sawit Warga Dibayar Sabu, Ya Disikat Polisi

Namun sebelum terbang, penumpang terlebih dulu diperiksa di sentralisasi Bandara Kualanamu. Saat itulah dalam sepatu kedua calon penumpang itu ditemukan 8 bungkusan diduga berisi sabu. Guna pemeriksaan, kedua calon penumpang dan barang bukti diduga sabu diamankan dan untuk penyidikan dan pengembangan diserahkan ke Polda Sumatera Utara.

Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Sebastian Saragih, S.Sos, SIk, ketika dikonfirmasi pada Senin (8/7/2024) siang mengatakan jika kasus itu ditangani Polda Sumatera Utara. (msp)

BACA JUGA..  Polres Labuhanbatu Sita 30 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi Jaringan Internasional