IKLAN

Pengunduran Diri Enam Pejabat Sumut, LIPPSU Pertanyakan Kinerja Tim Seleksi

Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik

MEDAN, Sumutpost.id – Gelombang pengunduran diri enam pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menimbulkan sorotan terhadap kinerja Panitia Seleksi (Pansel) dan keputusan Gubernur Sumut dalam menempatkan pejabat strategis.

Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Rabu (11/2), mempertanyakan mekanisme lelang jabatan yang dijalankan Pansel dan Gubernur. Menurutnya, beberapa pejabat yang menduduki posisi strategis justru dinilai “kurang mampu” bekerja dan mundur hanya dalam waktu kurang dari enam bulan.

BACA JUGA..  3 Kadis Ketahuan "Manakko", Bupati Masinton Akan Beri Sanksi Tegas

Sedikitnya enam pejabat eselon II tercatat mundur sejak awal tahun 2025 hingga awal 2026. Dua pejabat terbaru yang mengundurkan diri secara berdekatan adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Hendra Dermawan Siregar dan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Fitra Kurnia.

Sebelumnya, empat pejabat lain juga mengundurkan diri: Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Hasmirizal Lubis (Oktober 2025, alasan keluarga), Kepala Dinas Ketahanan Pangan Rajali (Oktober 2025, alasan kesehatan), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Muhammad Rahmadani Lubis (Mei 2025, fokus pendidikan), dan Kepala Dinas Kominfo Ilyas Sitorus (Maret 2025, pensiun dini).

BACA JUGA..  Usai Antar Anak Sekolah, Driver Ojol Pardamean Sitanggang Meninggal di Sunggal

Azhari menilai pengunduran diri bertubi-tubi tersebut menunjukkan adanya kelemahan dalam proses seleksi jabatan eselon II. “Jika Pansel dan Gubernur menempatkan orang yang belum mampu bekerja di posisi strategis, tidak heran birokrasi menjadi remuk redam,” ujar Azhari.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprovsu, Sutan Tolang Lubis, membenarkan pengunduran diri Hendra dan Fitra. Hendra menyatakan posisi yang diembannya tidak sesuai dengan kapasitasnya, sementara Fitra memilih fokus pada keluarga. Untuk menjaga kelancaran pemerintahan, masing-masing sekretaris dinas ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh).

BACA JUGA..  Wagub Sumut Dorong Percepatan Investasi Migas dan Legalisasi Sumur Masyarakat

LIPPSU menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pansel dan mekanisme lelang jabatan, agar pengisian posisi strategis dapat lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan gelombang pengunduran diri di masa depan.

“Kualitas birokrasi Sumut sangat bergantung pada seleksi pejabat yang transparan dan profesional,” tegas Azhari. (msp)