TEBINGTINGGI, Sumutpost.id – Desakan kepada DPRD Kota Tebingtinggi menggunakan hak interpelasi terhadap Walikota kembali menguat. Sekitar seratusan orang yang mengatasnamakan Tebing Tinggi Bergerak (TTB) menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD, Jl. Sutomo, Kota Tebingtinggi, Senin (19/1/2026), menyoroti berbagai kebijakan pemerintah kota yang dinilai banyak menuai masalah.
Aksi massa diawali jalan bersama dari Tanah Lapang Merdeka menuju kantor DPRD itu pun berlangsung tertib. Massa membawa sejumlah spanduk, di antaranya bertuliskan “Tebing Tinggi Bergerak Mendukung Hak Interpelasi” dan “APBD Uang Rakyat Bukan Uang Hasil Jual Getah”.
Dalam orasi di luar gedung dewan. massa mendesak DPRD Kota Tebingtinggi segera menggunakan hak interpelasi terhadap Walikota Tebingtinggi. Sekaligus meminta pelaksanaan ulang Pemilihan Kepala Lingkungan (Kepling) yang dinilai cacat prosedur, serta menuntut pengusutan terhadap sejumlah kebijakan yang dianggap tidak akuntabel.
Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga menjadi sorotan utama. Massa menilai sejumlah proyek strategis pemerintah kota, seperti revitalisasi Pasar Inpres, revitalisasi kolam renang, serta pembangunan halaman Masjid Agung yang dialih fungsikan sebagai kawasan kuliner tidak dijalankan secara transparan dan minim pengawasan DPRD.
Sejumlah anggota DPRD terlihat menemui demonstran, di antaranya Sakti Khaddafi Nst, M. Ikhwan, Zainal Arifin Tambunan, Ogamota Hulu, Sri Wahyuni, Malik Purba, M. Ridho Chap, Andar Alatas Hutagalung, Kaharuddin Nst, Indra Syahputra, Martin Machiavelli Hutahean, dan Marini.
Salah seorang tokoh agama yang ikut demo, Ustad Muslim Istiqamah dalam orasinya di depan para anggota dewan juga menyoroti persoalan sosial-keagamaan, termasuk dihapusnya anggaran beasiswa kepada tahfiz Alquran, hingga dugaan adanya cawe-cawe Walikota dalam Musda Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tebingtinggi beberapa waktu lalu.
Sedangkan Ketua BKPRMI Kota Tebingtinggi, Aswadi Simatupang, meminta keberanian DPRD menggulirkan Hak Interpelasi terhadap Walikota atas berbagai kebijakan pemko yang dianggap banyak menimbulkan masalah yang dirasakan masyarakat.
Sementara itu, Mantan Ketua KNPI Kota Tebingtinggi Khaidir Amri juga menegaskan bahwa aksi yang mereka lakukan murni gerakan masyarakat, bukan karena dibayar.
“Kami murni demo bukan karena dibayar”, tegasnya.

Ketua DPRD Merasa Diremehkan
Sekitar pukul 11.00 WIB, Ketua DPRD mengajak massa untuk masuk ke ruang sidang paripurna untuk melanjutkan aspirasinya. Dalam forum tersebut, Ketua DPRD, Sakti Khaddafi Nst mengakui adanya sejumlah persoalan krusial, bahkan pihaknya juga merasa diremehkan Walikota Tebingtinggi.
“Surat yang kami sampaikan kepada Walikota agar pelantikan Kepling ditunda dan surat rekomendasi agar kadis perdagangan dan direktur RSUD dr. Kumpulan Pane dicopot saja tidak digubris. Jadi wajar kami anggap walikota sudah meremehkan lembaga DPRD. Ini soal marwah”, kata Khaddafi.
Tidak Quorum, Hak Interpelasi Ditunda
Rapat paripurna dewan dengan agenda membahas usulan hak interpelasi dari para pengusul terpaksa ditunda. Itu karena kehadiran 12 orang anggota dewan belum cukup untuk melanjutkan rapat paripurna.
“Baru 12 orang yang hadir, sementara 13 orang anggota dewan yang lain tidak hadir. Jadi rapat paripurna tidak bisa digelar hari ini karena tidak quorum”, ujar Sakti Khaddafi.
Ditengah desakan pengunjuk rasa agar dewan menggunakan hak interpelasi memanggil walikota untuk dimintai keterangannya terkait sejumlah kebijakannya yang dianggap banyak masalah belum juga bisa terpenuhi, akhirnya massa pengunjuk rasa membubarkan diri sambil menegaskan dihadapan sejumlah anggota dewan akan melakukan aksi lanjutan pada pekan berikutnya jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. (msp)








