TEBINGTINGGI, Sumutpost.id – Penetapan ZH selaku Pejabat Pembuat Tekhnis Kegiatan (PPTK), pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tebingtinggi sebagai tersangka dugaan korupsi belanja BBM bersubsidi TA 2024 terus memunculkan respons dari berbagai kalangan.
Setelah Kejaksaan Negeri Tebingtinggi menyatakan akan mengusut tuntas perkara ini, kini sorotan publik mulai mengarah pada pihak-pihak lain yang disebut memiliki peran struktural dalam proses penganggaran maupun pengawasan belanja BBM di DLH pada tahun anggaran tersebut.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah posisi mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup berinisial HA, yang memimpin dinas itu pada periode anggaran berlangsung. Saat ini, HA menjabat sebagai Kadis di salah satu dinas yang ada di Kota Tebingtinggi, sekaligus memegang posisi di lembaga keagamaan di daerah maupun provinsi. Meski tidak disebut terlibat dalam perkara ini, sejumlah pemerhati kebijakan publik menilai bahwa pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh struktur kepemimpinan DLH Tahun 2024 penting dilakukan guna memastikan penanganan kasus berjalan objektif dan transparan.
Peran Struktural Kepala Dinas Dipandang Krusial
Sebagaimana diketahui, anggaran BBM sebesar Rp. 1,42 miliar pada DLH berada dalam kendali tata kelola berlapis yang melibatkan unsur teknis, bendahara, hingga kepala dinas sebagai penanggung jawab tertinggi. Dengan demikian, sejumlah pihak menilai bahwa klarifikasi dari pejabat yang menjabat sebagai kepala dinas pada periode tersebut akan membantu penyidik mendapatkan gambaran utuh mengenai alur kebijakan dan mekanisme pengawasan internal.
“Dalam setiap proses belanja daerah, peran kepala dinas secara struktural tidak bisa dilepaskan begitu saja. Bukan dalam konteks tuduhan, tetapi dalam konteks memastikan apakah seluruh prosedur pengawasan berjalan sebagaimana mestinya,” ujar salah seorang pemerhati anggaran daerah yang enggan disebutkan namanya.
Selain peran pimpinan dinas, publik juga menantikan pendalaman terhadap proses verifikasi dokumen oleh bendahara pengeluaran, mengingat seluruh bukti pembelian BBM melewati proses pemeriksaan administrasi sebelum dilakukan pencairan. Bila ada ketidakwajaran volume atau ketidaksesuaian penggunaan barcode kendaraan, para pihak berharap proses itu dapat diurai secara jelas oleh penyidik.
“Penting bagi Kejaksaan Tebingtinggi untuk melihat keseluruhan mata rantai otorisasi anggaran. Hal ini bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi untuk memastikan tidak ada celah sistemik yang luput dari perhatian. Kita ingin kasus besar seperti ini ditangani secara menyeluruh,” tambahnya.
Desakan agar penyidikan diperluas bukan berarti menggiring opini terhadap individu tertentu, melainkan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan tanpa tebang pilih. Penahanan ZH sebagai PPTK dinilai baru langkah awal dalam mengurai skema penyimpangan yang telah menimbulkan kerugian negara ratusan juta rupiah.
Sejumlah pihak menilai bahwa pemeriksaan terhadap pejabat struktural, termasuk HA, akan memberikan kepastian kepada publik bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada pejabat teknis yang paling mudah dijangkau, tetapi menyentuh seluruh lapisan yang berwenang pada periode anggaran berlangsung.
Kajari Tegaskan Proses Hukum Terbuka
Kepala Kejaksaan Negeri Tebingtinggi, Satria Abdi, pada saat dilakukan penahanan tersangka ZH, menegaskan bahwa penyidik masih mendalami potensi keterlibatan pihak lain.
“Jika ditemukan peran tambahan, atau aliran dana yang mengarah ke pihak lain, dan itu dikuatkan dengan minimal dua alat bukti, tentu akan kami tindaklanjuti. Proses hukum ini terbuka dan kami pastikan berjalan profesional,” tegasnya.
Pernyataan tersebut kembali menjadi perhatian publik, terutama setelah diketahui bahwa jumlah barcode kendaraan operasional mencapai 31 unit dengan volume pembelian BBM yang tercatat jauh di atas kebutuhan operasional.
Publik Menanti Langkah Berikutnya
Dengan besarnya anggaran BBM bersubsidi yang dikelola dan banyaknya lapisan otorisasi yang terlibat, publik berharap Kejaksaan Negeri Tebingtinggi dapat mengurai persoalan ini secara menyeluruh, termasuk menelusuri aspek pengawasan pada masa kepemimpinan HA sebagai Kadis LH.
Pemeriksaan yang komprehensif diyakini bukan hanya akan memperkuat posisi Kejaksaan dalam penegakan hukum, tetapi juga menjadi landasan penting untuk mencegah terulangnya praktik serupa di kemudian hari.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tebingtinggi, Danang Dermawan yang dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait ini tidak membalas, meskipun pesan yang terkirim sudah ceklis dua. (msp)







