IKLAN IKLAN
DAERAH  

Operasi Senyap Dibalik Pemilihan Kepling Di Kota Tebingtinggi: Tim Bayangan Diduga Dorong Calon Titipan Tiap Kelurahan

Peraturan Walikota tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Lingkungan. (Ist/Sumutpost.id)

TEBINGTINGGI, Sumutpost.id – Proses Pemilihan Kepala Lingkungan (Kepling) setiap tiga tahun sekali di Kota Tebingtinggi kembali digelar. Namun dibalik proses pilkepling yang tahapannya sudah mulai dari tanggal 1 sampai tanggal 24 Desember 2025 mendatang, seharusnya steril.

Akan tetapi muncul “aroma tak sedap” mengenai adanya calon titipan yang didorong masuk melalui jalur non-prosedural. Manuvernya halus, tetapi jejaknya mulai tampak di hampir seluruh kecamatan.

Dalam beberapa hari terakhir, pola gerakan itu semakin jelas. Warga menyebutnya sebagai gerakan “tim bayangan” dari sekelompok orang yang bekerja senyap, terstruktur, namun efeknya bikin heboh warga.

Menurut pengakuan seorang kepala lingkungan, Rabu (10/12/2025) yang ingin maju kembali sebagai calon menuding, bahwa di setiap kecamatan disebut memiliki koordinator lapangan disertai dua hingga tiga operator yang bertugas memetakan figur-figur yang pernah satu garis perjuangan politik penguasa pada pilkada tahun lalu.

Sejumlah sumber internal kelurahan juga menegaskan bahwa dugaan intervensi ini bukan lagi sebatas isu warung kopi. Tapi ada pola, ada alur, dan ada struktur yang bergerak.

“Di setiap kecamatan ada koordinatornya bang. Padahal mereka bukan panitia seleksi, tapi lantam kali cakapnya, supaya calon titipannya harus menang jadi Kepling. Bawa-bawa nama walikota pula orang tuh”, ujar seorang kepling yang mengaku pesimis dapat mempertahankan jabatannya untuk periode kedua.

BACA JUGA..  Krisis BBM di Tebingtinggi, Harga Pertalite Eceran Rp30 Ribu/Botol

Gerakan tim bayangan itu, diduga digerakkan oleh oknum yang pada saat pilkada tahun lalu dikenal sebagai bagian dari tim sukses penguasa, kelompok yang mestinya sudah “purna tugas seusai pilkada”, tetapi, tampaknya bayangan itu sepertinya enggan pergi, mereka malah kembali beroperasi dengan target baru, bagaimana mengamankan posisi kepling. Jabatan yang kecil di atas kertas, namun strategis sebagai ujung tombak pemerintahan ke akar rumput.

Dugaan Intervensi Terbuka: Kalau Mau Jadi Kepling, Jumpai Dulu AS

Seorang warga menuturkan bahwa salah seorang lurah pernah menyampaikan secara terbuka, “Kalau mau jadi kepling, jumpailah dulu AS,” (orang yang disebut-sebut sebagai salah satu operator “tim bayangan).

Pernyataan itu sontak menimbulkan tanya besar. Bagaimana mungkin proses pemilihan kepala lingkungan harus melalui figur yang tidak memiliki kapasitas maupun mandat sebagai panitia seleksi? Informasi itu memperkuat dugaan bahwa proses Pilkepling memang telah dikondisikan sejak awal.

BACA JUGA..  Agus Fatoni Sebut Sumut Bisa Jadi Barometer Pilkada Serentak Terbaik di Indonesia

Lebih parah lagi, keberadaan “tim bayangan” itu bisa berpotensi mereduksi aturan baku yang disusun DP3APM (Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat). Urusan Kepling, memang selain lurah dan camat, DP3APM juga termasuk leading sektornya yang mengeluarkan jadwal tahapan beserta juknisnya. Sehingga persyaratan administrasi hingga tes pengetahuan lingkungan yang semestinya objektif dikhawatirkan bisa berubah lentur akibat adanya campur tangan dari tim bayangan itu. Artinya, rekomendasi informal yang masuk dari jaringan tertentu disebut dapat “diolah ulang” ketika nama calon titipan tiba di meja panitia.

“Ini seperti pilkada mini, bang. Aturannya bisa ditarik-ulur. Ada nama yang diselamatkan, ada nama yang disingkirkan. Panitia seleksi hanya jadi pelengkap administrasi saja”, ujar seorang tokoh warga.

Jika dugaan tersebut benar, bukan hanya integritas Pilkepling yang tercoreng, namun kualitas tata kelola pemerintahan di level terdekat masyarakat, bisa juga ikut rusak. Lebih jauh, intervensi seperti itu tidak menutup kemungkinan dapat menimbulkan konflik horizontal antar sesama warga, bahkan bisa memicu reaksi vertikal berupa aksi protes besar-besaran ke instansi terkait.

BACA JUGA..  Kajari Tebingtinggi: Kasus Banyak, Kita Lihat Satu Per Satu dan Tunggu Tanggal Mainnya

Pemko Diminta Bertindak Sebelum Kerusakan Mengakar

Sejumlah elemen masyarakat menyerukan agar Pemerintah Kota Tebingtinggi mengambil langkah tegas, dan tidak ada pembiaran apalagi “sengaja dibiarkan”. Pilkepling tidak boleh berubah menjadi ruang gelap mengatur kepentingan elit politik lokal untuk menyusun puzzle-puzle kekuatan politik jangka panjang.

Jika dibiarkan, maka pelayanan publik bisa berpotensi tersandera oleh figur yang naik bukan karena kapasitas, tetapi karena tangan-tangan yang tak terlihat.

Sebagaimana diketahui, DP3APM sendiri sudah menetapkan jadwal Pilkepling pada 1–24 Desember 2025, lengkap dengan tahapan sosialisasi, pendaftaran, seleksi, hingga penetapan. Namun jadwal yang rapi tidak banyak berarti apabila aturan di lapangan dipelintir demi meloloskan calon tertentu.

Sebab pemilihan kepling yang mengacu pada Peraturan Walikota No. 16 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepling, sejatinya merupakan momentum pembentukan pemimpin lingkungan yang paham masyarakatnya. Namun jika prosesnya tersabotase kepentingan politik, maka demokrasi lokal kehilangan makna sejatinya. (msp)