IKLAN IKLAN
DAERAH  

Ratusan Warga Ramunia Blokir Akses Truk Pengangkut Material Galian C Ilegal

Ratusan Sidoarjo 2 Ramunia, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, blokir akses jalan puluhan truk fuso pengangkut material galian C dari bantaran Sungai Ular. (Demson Tambunan/Sumutpost.id)

DELISERDANG, Sumutpost.id – Ratusan warga Desa Sidoarjo 2 Ramunia, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, blokir akses jalan puluhan truk fuso pengangkut material galian C dari bantaran Sungai Ular. Masyarakat bilang, aksi itu mereka lakukan demi menjaga jalan di desa mereka agar tidak hancur akibat selalu dilewati truk berbeban berat.

Pantauan wartawan Sumutpost.id pada Kamis (4/7/3024) para warga memarkirkan kendaraan roda dua mereka di pinggir dan tengah badan jalan. Sementara mereka berdiri menghafang truk fuso yang lewat. Mereka mengaku sudah sangat resah terhadap aktifitas pelaku galian C yang diduga tidak berizin di Dusun IV Paluh Naga, Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang.

BACA JUGA..  Bubarkan Tawuran di Belawan, Mata Kanan Aipda Abdul Rahman Buta Terkena Lemparan Batu

Salah seorang warga Desa Sidoarjo 2 Ramunia, Peris Manalu dan sepupunya Francir Manalu yang ditemui di lokasi menyampaikan penutupan akses jalan ini merupakan bentuk protes warga yang terdampak dari aktivitas galian ilegal tersebut.

“Sepanjang jalan kiri dan kanannya merupakan lahan pertanian padi masyarakat Sidoarjo 2 Ramunia yang dikawatirkan puluhan truck fuso yang hilir mudik mengangkut tanah galian dapat merusak tanaman padi mereka yang baru ditanam,” ujarnya.

Kekhawatiran warga juga bukan hanya sebatas itu, jalan aspal yang baru siap juga terancam rusak akibat dilalui puluhan truck fuso pengangkut tanah galian C tersebut diduga melebihi tonase sehingga merusak jalan yang dilintasi.

BACA JUGA..  Bantah Tuduhan Deliana Purba, BKPSDM Deliserdang Tidak Pernah Persulit Kenaikan Pangkat ASN: Pungutan Tak Ada

“Kami atas nama masyarakat Sidoarjo 2 Ramunia 2 menolak puluhan truck fuso pengangkut tanah galian sungai ular yang melintas di jalan Desa Sidoarjo 2 Ramunia,” ucapnya.

“Kami juga meminta pengusaha galian untuk segera memperbaiki jalan rusak yang diakibatkan oleh lalulalang nya puluhan  truk pengakut tanah galian,” tambah Ucap Peris Manalu dan sepupunya Francis Manalu.

Masyarakat disana meminta Pemerintahan Kabupaten Deliserdang dan Forkopimcam Beringin, dapat menertibkan truk-truk pembawa material galian C yang diduga tidak memiliki izin tersebut.

Kepada Sumutpost.id masyarakat mengatakan sangat kawatir dengan semakin liarnya pengerusakan yang dilakukan oleh pengusaha yang secara sengaja dan sadar mengkeruk tanah bantaran Sungai Ular.

BACA JUGA..  Dianggap Tidak Mampu Berantas Narkoba, Kapolsek dan Kanit Reskrim Salapian Didesak Dicopot

“Benteng Sungai Ular dikeruk sesuka hati, tanpa memikirkan kerusakan lingkungan dan dampak yang akan terjadi,” ujar mereka.

Bahkan, cerita warga, tepi jembatan penghubung juga telah roboh akibat pengerukan liar itu. Tidak hanya itu, jalan yang baru selesai dibangun sekitar 7 bulan lalu dengan anggaran Rp 4 miliar lebih, kini sudah tampak rusak.

“Jika ini terus-menerus dilakukan oleh para pengusaha galian ilegal ini, dikhawatirkan kedepannya akan ada dampak yang membahayakan bagi warga sekitar, tegas warga. (msp)