IKLAN IKLAN
MEDAN  

Aktivis Anti Korupsi Arief Tampubolon Apresiasi Partai Demokrat Dukung UU Perampasan Aset Disahkan DPR

Arif Tampubolon, Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK). (Dik.pribadi for Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – “Partai Demokrat top!,” ucap Arief dari Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) di Medan, Senin 1 September 2025.

Menurut Arief, langkah politik dari Partai Demokrat tersebut merupakan perwujudan dari tuntunan rakyat yang saat ini merasakan hidup sengsara akibat kejahatan korupsi yang terjadi selama 10 tahun terakhir.

Alumni Lemhannas RI inipun memprediksi Presiden Prabowo akan merespon langkah politik yang disampaikan Partai Demokrat tersebut.

BACA JUGA..  Dukung Revisi UU Penyiaran, Pemprov Sumut Beri Masukan Ini

“Asta Cita Prabowo harus terwujud, dan sudah mendapat angin segar dari Demokrat. Sangat mungkin partai lainnya akan mengikutik sikap politik Demokrat ini,” kata Arief.

Presiden Prabowo, lanjut Arief, harus membuktikan asta cita pemberantasan korupsi yang sudah mendapat dukungan dari Partai Demokrat.

Segera ambil langkah cepat pengesahan undang undang perampasan aset agar dapat dilakukan, demi meredam aksi massa yang sudah memuncak marahnya.

BACA JUGA..  Ribuan Karyawan Yang Dirumahkan Berharap Pemerintah Pulihkan Izin Perusahaan Tempat Mereka Kerja

“Jangan lagi diperlambat pengesahannya, rakyat sudah marah dengan koruptor. Segera sahkan undang undang perampasan aset tersebut,” tutupnya. (msp)