IKLAN
DAERAH  

Massa PP MAS Sumut dan Ikatan Pelajar Al Wasliyah Sumut Soroti LHKPN Ketua DPRD Deliserdang

Massa PP MAS Sumut saat berorasi di gerbang gedung DPRD Deliserdang terkait LHKN Ketua DPRD Deliserdang. (Jhon/Sumutpost.id)

DELISERDANG, Sumutpost.id – Belasan orang yang menamakan diri Persatuan Pemuda MAS (PP MAS) Sumatera Utara melakukan aksi unjukrasa di Kantor DPRD Deliserdang di Lubuk Pakam, Senin (7/7/2025). Sementara beberapa hari sebelumnya, ikatan Pelajar Al Wasliyah beraksi di Mapoldasu dan Kejatisu pada Kamis (3/7/2025). Kedua aksi ini menyoroti LHKPN Ketua DPRD Deliserdang yang mengalami penurunan drastis.

Adapun misi PP MAS ini adalah menyoroti soal Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ( LHKPN) Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri. Massa yang dikordinatori Ardiansyah Sitorus meminta Ketua DPRD Deliserdang memberikan penjelasan pada mereka.

Aksi massa lalu diterima pihak Sekertariat DPRD Deliserdang untuk ditampung aspirasinya. Aksi berjalan dengan tertib.

Informasi dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan bahwa, Terkait aksi ini diduga bertali dengan perseteruan antara Pimpinan DPRD Deliserdang dengan Bupati yang masih panas. Sejumlah elemen diduga sengaja digerakkan oleh oknum untuk memaksa pimpinan DPRD melakukan Pembahasan KUA – PPAS. Yang pada dasarnya proses pembahasan KUA PPAS P- APBD 2025 ada aturannya sesuai prosedur dan regulasi yang harus dijalani DPRD.

BACA JUGA..  Soroti Dugaan Fasilitas Mewah Samsul Tarigan Di Lapas dan TPPU Oknum DPRD Sumut, GNI Sumut Geruduk Kementerian Imipas dan KPK

Pimpinan DPRD juga sudah memastikan bahwa hal tersebut pasti dibahas namun tidak mau menyalahi aturan dan regulasi yang ada. Karena bupati juga dalam setiap mengambil keputusan serta kebijakan berpedoman pada aturan dan undang undang. Untuk itu, dalam regulasinya harus perda RPJMD dulu yang diselesaikan sebagai pedoman dalam pembahasan KUA PPAS.

Sebelumnya, Massa BPD Se Deliserdang juga melakukan aksi unjukrasa ke Kantor DPRD Deliserdang dengan misi mendesak pimpinan DPRD Deliserdang segera melakukan pembahasan KUA PPAS.

Massa Ikatan Pelajar Al Washliyah (PW IPA) Sumatera Utara menggelar aksi untuk rasa terkait penurunan atau perubahan drastis dan signifikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ZS yang disebut sebagai Ketua DPRD Deliserdang. (Tobing/Sumutpost.id)

Ikatan Pelajar Al Wasliyah Geruduk Polda dan Kejatisu; Minta LHKPN Ketua DPRD Deliserdang Diperiksa

Beberapa hari sebelumnya, pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah (PW IPA) Sumatera Utara juga menggelar aksi untuk rasa terkait penurunan atau perubahan drastis dan signifikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), “ZS” yang menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deliserdang, pada Kamis (3/7) di Polda Sumut, Jalan SM. Raja, Medan.

BACA JUGA..  Gubsu Dampingi Wapres RI Tinjau Puskesmas dan Pasar di Humbahas, Pastikan Pemeratan Kesehatan Hingga Pelosok

Pihaknya menilai bahwa hal itu tidak masuk akal, dan terima oleh publik bahwa kekayaan Ketua DPRD Deliserdang itu terbukti pada tahun 2022 total kekayaan mencapai Rp. 21.904.8857.118 dan turun derastis pada tahun 2023 dengan total kekayaan senilai Rp. 5.351.411.119.

“Hal yang sangat fantastis, tidak transparan dalam penggunaan, mutasi atau pelepasan aset yang sesuai ketentuan pelaporan LHKPN. Patut diduga yang bersangkutan bermain dibalik persoalan ini,” ucap Ahmad Irham, selaku Sekretaris saat berlangsung unjuk rasa.

Selain itu, PW IPA Sumut juga meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa Ketua DRPD Deliserdang terkait kejanggalan LHKPN Tahun 2022-2023 yang diduga kuat terjadi kejanggalan LHKPN tersebut.

“Telaah temuan itu, dan segera panggil dan periksa Ketua DPRD Deliserdang. Harus diselidiki aliran dana, potensi gratifikasi, atau tindak pidana korupsi yang menyebabkan ketidaksesuaian LHKPN tersebut,” ujar Irham sapaan akrabnya yang turut didampingi Koordinator Aksi, Rusydi.

BACA JUGA..  Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Perayaan HUT ke-60 Vihara Bhakti Maitreya

Saat menyambangi Kejati Sumut, PW IPA Sumut juga meminta untuk segera memeriksa dugaan kegiatan fiktif berupa kegiatan Reses maupun Sosialisasi Peraturan Anggota DPRD Deliserdang periode Tahun 2019-2024 senilai 1,9 Milliar.

Diakhir unjuk rasa, mereka berharap kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan terkhusus Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memproses persoalan ini, dan memberikan perhatian khusus serta menelusuri aliran dana, mutasi rekening dan transaksi keuangan lainnya yang mencurigakan.

“Kami akan sambangi Kantor KPK dan sejumlah lembaga instansi lainnya dalam waktu dekat, untuk segera mengusut persoalan ini hingga selesai,” pungkasnya mengakhiri.

Menyikapi aksi itu, beberapa personil Polda dari satuan tipikor Ditkrimsus, meminta agar segera dibuatkan pengaduan masyarakat (dumas) terkait yang disampaikan. Hal yang sama juga di Kejatisu, massa PW IPA diminta untuk membuat surat resmi terkait penuruan LHKPN pejabat dimaksud, agar dapat ditindaklanjuti. (msp)