IKLAN

Dibanting Ibu Kandungnya, Bayi 11 Bulan di Paluta Tewas

Balita bernama Jefanya Austin Putri (11 bulan) yang tewas akibat dibanting ibu kandungnya saat berada di RSUD Paluta. (Ist/Ho/Sumutpost.id)

PALUTA, Sumutpost.id – Zefanya Austin Putri, bayi berumur 11 bulan tewas dianiaya ibu kandungnya DDT (23) warga Dusun Nanggulon, Desa Portibi Jae, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Minggu (6/7).

Korban ditemukan oleh ayah kandungnya MH (27) dengan kondisi bersimbah darah di ruang tamu rumahnya saat ayahnya pulang berbelanja dari Pasar Gunung Tua.

“Pelapor (MH) baru pulang dari Pasar Gunungtua berbelanja, sesampainya pelapor di rumahnya yang beralamat di Perumahan PT. Hexasetia Sawita, Dusun Nanggulon, Desa Portibi Jae, Kecamatan Portibi, pelapor melihat masyarakat sudah berkumpul di rumahnya, lalu pelapor masuk kedalam rumah dan melihat anaknya sudah tergeletak di ruang tamu rumahnya dalam keadaan berlumuran darah,” ujar Kapolsek Padang Bolak AKP Muallim Harahap dalam laporannya.

Korban yang melihat kondisi anaknya yang sudah tergeletak bersimbah darah, kemudian menanyakan kepada warga yang berada di lokasi kenapa anaknya bisa terluka.

“Beberapa orang warga yang ada di lokasi tersebut berkata ‘Anak mu sudah dibanting istri mu’, lalu korban dipangku oleh kakak pelapor untuk meminta pertolongan medis, selanjutnya korban korban dibawa ke RSUD Gunung Tua untuk mendapatkan pertolongan medis,” tambahnya.

BACA JUGA..  4 Bulan Kasus Pencemaran Nama Baik Mandek di Polres Sergai, Kapolres Bungkam

Sesampainya di RSUD Gunung Tua, pihak rumah sakit menyatakan korban Zefanya Austin Putri telah meninggal dunia. Atas kejadian tersebut ayah korban MH melaporkan istrinya DDT ke Polsek Padang Bolak.

“Tersangka DDT sudah kita serahkan ke Unit PPA Polres Tapsel untuk proses hukum lebih lanjut,” tukas Kapolsek Padang Bolak AKP Muallim Harahap. (msp)