IKLAN

Polda Sumatera Utara Amankan Narkoba 1,2 Ton

Sebanyak 3.970 Tersangka Dijebloskan ke Penjara

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, didampingi Wakapolda, Direktur BNN Sumut, Direktur Narkoba Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Kabid Humas saat memaparkan pengungkapan narkoba periode Januari-Juni 2025 pada Kamis 3 Juli 2025. (Maranatha Tobing/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Direktorat Narkoba Polda Sumut bersama jajaran mengamankan berbagai barang bukti narkotika yang mencapai 1,2 ton hasil pengungkapan satu semester, periode Januari-Juni 2025.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergitas antara Polda Sumut bersama stakeholder lainnya dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Kamis 3 Juli 2025

Jenderal bintang dua itu mengungkapkan, Polda Sumut selama satu semester terhitung dari periode Januari-Juni 2025 juga berhasil menangkap sebanyak 3.970 tersangka narkoba terdiri dari bandar, kurir maupun pengedar.

BACA JUGA..  Kalibrasi Surati KPK, Jaksa Agung dan Kapolri Soal Pergeseran APBD Sumut 2025 Yang Dilakukan Gubernur Bobby Nasution

“Penangkapan terhadap tersangka narkoba sebagai komitmen Polda Sumut menyelamatkan jiwa masyarakat dari bahaya peredaran narkoba,” ungkapnya seraya menegaskan Polda Sumut bersama seluruh jajaran terus meningkatkan penindakan terhadap peredaran narkoba.

Kombes Calvijn Simanjuntak: Pengungkapan Ini Selamatkan 7,5 Juta Jiwa

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan untuk barang bukti narkoba mencapai 1,2 ton yang disita itu terdiri dari sabu seberat 1.163,88 kg.
Kemudian pil ekstasi 189.975 butir, ganja 267,25 kg, ladang ganja seluas 6 hektar, kokain 2,06 kg, liquid vape mengandung narkoba 60 ribu buah dan pil happy five 92.237 butir.

BACA JUGA..  Dibebaskan, Polrestabes Medan Tetap Proses Perkara OTT Kelompok Mahasiswa

“Pada satu semester ini ada tiga kasus pengungkapan narkoba yang menjadi perhatian diantaranya penggerebekan pabrik liquid vape mengandung narkoba di salah satu apartemen mewah, penangkapan PMI yang membawa narkotika dari Malaysia dan pengungkapan narkoba di tempat hiburan malam,” jelasnya.

Ia menerangkan, untuk modus peredaran narkoba yang diungkap ini di bawa mengungkapkan kapal dari Malaysia menggunakan kapal masuk ke perairan Indonesia melalui Tanjung Balai, Asahan dan Batubara.
Dari pengungkapan narkoba ini Polda Sumut dapat menyelamatkan 7,5 juta jiwa.

BACA JUGA..  Bentrok Antar Suporter PSMS Medan, Satu Kereta Dibakar Dekat Polda Sumut

“Untuk barang bukti narkoba yang berhasil disita ini akan musnahkan sebagai bentuk tegas Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara,” pungkasnya. (msp)