IKLAN

Kapolda Sumut Perintahkan Tindak Tegas PETI di Madina

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.Ik MH saat di Mako Polres Madina. (ist/ho/sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.Ik,MH memerintahkan Kapolres Madina, AKBP Arie Soepandi Paloh, S.Ik, menindak tegas pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Madina.

Hal itu di sampaikan Kapolda Sumut kepada wartawan saat melakukan kunjungan kerja ke Mako Polres Madina, Selasa (29/4/25). Kapolda juga mengatakan terkait PETI Forkompinda akan melaksanakan rapat khusus terkait penanganan. Karena ada masyarakat yang melakukan kegiatan pertambangan.

BACA JUGA..  Langgar Aturan, 11 SPPG MBG Yayasan Atifa Maju Mandiri Harus Di Blacklist BGN

Pada kesempatan itu, Kapolda Sumut juga memuji kekompakan Forkompinda Mandailing Natal (Madina) yang hadir kompak bersama dalam acara kunjungan kerja tersebut.

“Kekompakan ini sangat luar biasa, ini bisa jadi contoh bagi Pemda di wilayah Sumatera Utara, semoga dengan kekompakan ini bisa melahirkan diskusi yang baik untuk mencari solusi-solusi yang terbaik dalam memecahkan suatu permasalahan yang ada di daerah ini,” ucap Kapolda.

BACA JUGA..  Razia Gabungan di Hotel Binjai: Tiga Pengunjung Positif Narkoba, Sejumlah Bukan Pasutri Terjaring

Saat ini persoalan PETI di Madina termasuk persoalan yang lagi hangat dibicarakan karena aktivitas pertambangan rakyat ini sudah merambah ke 12 kecamatan dari 23 kecamatan yang ada di Madina. Kondisi areal pertambangan rakyat tanpa izin ini dikhawatirkan akan menjadi ancaman serius terhadap lingkungan akibat menambang menggunakan alat berat, dompeng, dan juga menggali tanah dengan kedalaman ratusan meter. (msp)