IKLAN IKLAN

Ditres Narkoba Polda Sumut Amankan 5 Kg Sabu dan 4 Tersangka di Bandara Luala Namu, Kombes Jean Calvijn: Sedang Kita Kembangkan

Keempat tersangka dan barang bukti Sabu seberat 5,1 Kg. (Ist/HO/Sumutpost.id)

DELISERDANG, Sumutpost.id – Tim Interdection Ditres Narkoba Polda Sumut bekerjasama dengan Aviation Security (Avsec) serta stakeholder Bandara Kualanamu berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sabu lebih kurang 5 kilogram dari 4 orang tersangka di area pintu pemeriksaan security check point (SCP) lantai II Bandara Kualanamu, Selasa (15/4/2025) sekira pukul 19.30 WIB.

Tersangka masing-masing RA (22) warga Kemasan, Kabupaten Bandung Jawa Barat;  MLS (25; RZ (23) dan LNA (29) ketiganya warga Kecamatan Senen, Jakarta Pusat diamankan beserta barang bukti ke Ditres Narkoba Polda Sumut untuk tindak lanjut penyidikan.

BACA JUGA..  Pertegas Kepemilihan Lahan 325 Hektar, Seratusan Warga Aksi Damai di Selambo

“Ya, benar telah diamankan 4 orang calon penumpang pesawat tujuan Jakarta, di area SCP Bandara Kualanamu dengan barang bukti lebih kurang 5 Kg,” terang salah seorang pejabat PT Angkasa Pura Aviasi yang enggan ditulis namanya, Rabu (16/4)2025).

Kata dia, para tersangka diamankan saat dilakukan pemeriksaan di area SCP. Petugas mencurigai salah seorang tersangka waktu pemeriksaan ada benda janggal melekat di bagian tubuhnya dengan cara dilakban.

Oleh petugas saat itu mencurigainya lalu dilakukan pemeriksaan manual serta ada tersangka lainnya dan ditemukan barang diduga sabu yang sengaja disembunyikan di badan masing-masing tersangka.
Selanjutnya diamankan ke posko. Sementara untuk melakukan pengujian terhadap barang diduga narkotika dilakukan kordinasi dengan pihak Bea Cukai untuk tes barang tersebut. Hasil pengujian menunjukkan positif sabu dengan berat lebih kurang 5100 gram. Barang bukti dan pelaku kemudian diserahterimakan kepada pihak Ditres Narkoba Poldasu.

BACA JUGA..  Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Residivis Miliki Sabu

Direktur Narkoba, Kombespol Jean Calvijn Simanjuntak: BB dan Tersangka Sudah Kita Amankan, Sekarang Sedang Dikembangkan

Sementara, dihubungi terpisah,  Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak S.I.K, M.H, membenarkan bahwa para tersangka dan barang bukti berupa Sabu-sabu 5,1 Kg telah diamankan di Mapoldasu.

“Para tersangka dan barang bukti telah kita amankan. Saat ini tim kita sedang melakukan pengembangan terkait penangkapan itu. Baik jaringannya dan asal barang yang akan dibawa ke Jakarta,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn kepada Sumutpost.id pada Rabu siang 16 April 2025. (msp)

BACA JUGA..  Pilkada Delisersang Makin Panas! Dituding Politik Praktis, Camat Galang dan Tokoh Masyarakat Laporkan Wartawan Pembuat Hoax