IKLAN IKLAN

Pakai Kunci Duplikat, Pemuda Sergai Bobol Ratusan Juta dari Laci Toko Milik Orangtuanya

RAI, pelaku yang membobol laci toko milik orangtuanya. (Ist/Sumutpost.id)

SERGAI, Sumutpost.id – Nekat membobol dan mencuri uang sebanyak Rp137 juta dari laci toko baju milik orangtuanya, seorang pemuda di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), berinisial RAI (31), nyaris lama menghuni penjara.

Pelaku membobol laci milik orangtuanya menggunakan kunci yang diduplikatnya. “Tersangka adalah anak kandung korban. Pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp137 juta dari dalam laci dengan cara menggunakan sebuah kunci palsu,” kata Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi, Jum’at (11/4/2025).

BACA JUGA..  Satpol Airud Polres Tanjungbalai Kejar dan Periksa Kapal Tanpa Nama

Zulfan menyebut, peristiwa itu terjadi di toko ibu korban Jalan Anggrek, Kecamatan Perbaungan, Minggu (30/3/2025) lalu. Awalnya, korban Khairul Bariah (52) diberitahu karyawannya bahwa uang ratusan juta di dalam laci toko tersebut telah hilang.

Mendengar hal tersebut, korban yang saat itu tengah berada di Kota Medan, langsung pulang ke tokonya. Saat dicek, uang dalam laci tersebut telah raib. Alhasil korban membuat laporan ke Polsek Perbaungan.

BACA JUGA..  Polsek Teluk Nibung Sisir Daerah Rawan

Pihak kepolisian pun menyelidiki peristiwa itu dan mengamankan pelaku di Jalan Inti Sawit II, Kecamatan Perbaungan, Rabu (09/4/2025) dini hari. Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa dirinya mencuri uang ibunya. “Tersangka mengakui perbuatannya telah mengambil uang tersebut,” jelasnya.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, Ipda L Torosky Manik menyebut, sebelumnya pelaku juga sempat menjadi kasir di toko ibunya. “Pakai kunci palsu, diduplikatkannya, dulu dia (pelaku) megang kasir itu,” kata Torosky.

BACA JUGA..  Mahasiswa FIM Demo di Depan Polda Sumut, Tuntutannya Berantas Judi

Menurutnya, pelaku baru menghabiskan Rp4 juta untuk foya-foya dari keseluruhan uang yang dicurinya. Sedangkan sisanya masih dipegang pelaku dan disimpannya di bank.

Kini, Polisi telah membebaskan pelaku lantaran orangtuanya telah mencabut laporannya atas pencurian itu. “Sudah cabut laporan, sudah (bebas),” pungkasnya. (msp)