IKLAN
DAERAH  

Ratusan Buruh ANJ Gelar Aksi Mogok Kerja Terkait PHK Sepihak

Ratusan buruh PT ANJ Agri Siais Gelar Mogok Kerja, Rabu 9 April 2025 di depan kantornya. (AP/Sumutpost.id)

TAPSEL, Sumutpost.id – Sebanyak 453 pekerja di PT Austindo Nusantara Jaya (ANJ) Agri Siais, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), menggelar aksi mogok kerja, Rabu (9/4/2025), di depan kantor perusahaan itu.

Aksi mogok itu sebagai bentuk kekecewaan terhadap tindakan perusahaan yang tidak menepati janji, ditambah tindakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang merugikan pihak buruh.

Jusriadi Hasibuan, Ketua Basis Serikat buruh Perkebunan Indonesia (Serbundo)  PT ANJ Agri Siasi dalam orasinya menyampaikan beberapa tuntutan buruh di hadapan manajemen perusahan.

BACA JUGA..  Temui Menteri Lingkungan Hidup, Wali Kota Tanjungbalai Bahas Pengelolaan Sampah

Buruh yang mogok kerja menyuarakan tuntutan agar diberikan bantuan uang transportasi kepada seluruh buruh.

Juga meminta agar kembali mempekerjakan  Toni Tampubolon, yang mengalami pemutusan hubungan kerja, secara sepihak, tanpa melalui proses hukum dan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Bahkan massa juga meminta agar perusahaan berkenan membayarkan upah Toni Tampubulon terhitung sejak 12 Februari 2025 sampai perusahaan mempekerjakannya kembali atau adanya putusan pengadilan yang berkekuatan
hukum tetap.

BACA JUGA..  10 Hari Jelang Pelantikan Bupati Tapsel, Gus Irawan Blusukan Ke 4 Kecamatan

Selain itu, massa juga menuntut agar diberikan sosialisasi mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang penggantian Alat
Perlengkapan Kerja (APK).

Perusahaan memfasilitasi penggantian APK sesuai kebutuhan buruh.

Membayar penghargaan prestasi dan produktivitas tahun 2024 kepada Edo Syahputra dan Awiruddin.

Dan meminta perusahaan terbuka dalam melakukan penilaian kinerja para buruh untuk kepentingan pemberian penghargaan prestasi dan produktivitas.

BACA JUGA..  PD IWO Binjai Silahturahmi Bersama Kapolres Binjai

Aksi mogok kerja itu, belum menghasilkan kesepakatan. Dimans, pihak perusahaan tidak bersedia memenuhi tuntutan anggota PB F Segbundo PT ANJ Agri Siais, sehingga buruh akan melanjutkan mogok kerja pada tanggal 10 hingga 12 April 2025. (msp)