IKLAN IKLAN
DAERAH  

Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan Sosialisasikan Program PAS PULA

Sasaran Manfaat: Perobatan Yang Tidak Ditanggung BPJS

Sosialisasi dan cakupan manfaat program PAS PULA, Pemkab Deliserdang. (Ist/Sumutpost.id)

DELISERDANG, Sumutpost.id – Bupati Asri Ludin Tambunan memastikan Program PAS PULA (Pelayanan Kesehatan bagi Pasien Unregister dan lain-lain) sudah bisa digunakan masyarakat Deliserdang. Program ini akan memberikan layanan kesehatan gratis yang tidak tercover dalam BPJS Kesehatan.

PAS PULA menjadi salah satu program implementasi dari misi Sehat Masyarakatnya. Program ini ditujukan sebagai akses pelayanan kesehatan yang tidak terjamin oleh Program JKN kepada masyarakat di Kabupaten Deliserdang.

“Contoh begal. BPJS tidak menanggung biaya korban begal. Inilah yang kita tanggung melalui APBD kita. Begitu juga korban tawuran dan lainnya.  Lewat PAS PULA ini lah bisa membantu. Bagi yang tidak punya BPJS silahkan gunakan,” ungkapnya usai melakukan sholat Jumat di Masjid Jami’ Kecamatan Beringin sekaligus menjalankan program Bupati Bekerja Bertemu Rakyat (BERJEMUR), Jumat (28/3).

BACA JUGA..  Bawaslu Sumut Rapat Kordinasi dan Evaluasi Bersama Stakeholder di Binjai

Didampingi Wakil Bupati Lomlom Suwondo, Sekdakab Timur Tumanggor, dan pimpinan OPD lainnya, Asri Ludin menegaskan program ini sudah diintergrasikan di seluruh Puskesmas dan tiga RSUD milik Pemerintah yakni RSUD H Amri Tambunan, RSUD Pancur Batu, dan RSUD Bangun Purba.

“Sudah berlaku di puskesmas dan 3 RSUD di Deliserdang. Kami berharap program ini dapat menambah rasa aman dan nyaman masyarakat yang menjalani cuti bersama lebaran,” katanya.

BACA JUGA..  Pj Bupati Deliserdang Hadiri Puncak Acara Reforma Agraria Summit 2024
Bupati Deliserdang dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Lomlom Suwondo.

Diketahui ada tiga sasaran masyarakat yang menerima program ini. Pertama yakni masyarakat (khususnya masyarakat miskin) yang memerlukan layanan kesehatan yang tidak terjamin oleh BPJS Kesehatan seperti korban begal, korban percobaan bunuh diri dan lain-lain. Kedua, masyarakat miskin yang belum memiliki JKN yang memerlukan layanan kesehatan darurat seperti ibu hamil dengan komplikasi, bayi baru lahir, anak berkebutuhan khusus (ABK), dan anak dengan kondisi stunting.

Kemudian sasaran ketiga yakni masyarakat yang belum/tidak memiliki identitas seperti Mr X/ODGJ yang memerlukan pelayanan kesehatan.

BACA JUGA..  Lisbon-Limbong Kembali Pimpin PWI Deliserdang 2025-2028

Program PAS PULA juga merupakan program pendukung sebelum Deliserdang mencapai UHC yang merupakan target dari visi dan misi Deliserdang 2025-2030.

“Mulai sekarang, kalau ada warga yang belum punya BPJS dan butuh pelayanan kesehatan, tidak perlu menelepon saya atau Pak Kades. Cukup hubungi Kepala Puskesmas atau Dinas Kesehatan. Bahkan kalau ada warga yang mengalami kecelakaan diluar tanggungan BPJS, program PAS PULA ini yang akan menanggung,” tegasnya.

“Silahkan manfaatkan program ini dengan baik serta doakan semoga misi berikutnya bisa segera direalisasikan sebagai bagian dari janji kami saat kampanye,” pungkasnya. (msp)