IKLAN IKLAN
DAERAH  

Oknum Manager BUMD Tapsel Ternyata Tim Pemenangan Dolly-Parulian di Pilkada

Langgar UU nomor 23 tahun 2014, Peraturan Pemerintah No.54 tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam negeri No.37 tahun 2018

Oknum Manejer di BUMD Tapsel AYS, yang merupakan bagian dari Tim Pemenangan Dolly-Parulian di Pilkada lalu. (Ist/HO/Sumutpost.id)

TAPSEL, Sumutpost.id – Sangat disesalkan sikap AYS, oknum ketua salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) di tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang juga tercatat sebagai Manager Peternakan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Tapanuli Selatan Membangun (TSM) atas komentarnya di beberapa media.

Dimana, menyebut ada dua program PT. TSM yaitu pembangunan pabrik kapur dan budidaya ayam petelur sebagai satu-satunya program yang dapat membantu Pemkab Tapsel di tengah kondisi tekanan fiskal saat ini.

“AYS seolah tak tahu bahwa Bupati Tapsel dijabat Dolly Pasaribu, telah meminta BUMD TSM menghentikan semua kegiatan. Juga minta kembalikan dana pembangunan pabrik kapur dan budidaya ayam petelur ke kas PT. TSM,” ucap pengamat pembangunan daerah, Akbar Aulia, di Sipirok, Jumat (28/3/2025).

BACA JUGA..  Kejari Deli Serdang Gelar Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 1 Bangun Purba

Disebutkan, manuver ganda AYS yang diduga atas persetujuan Direktur BUMD PT. TSM, M.Yunus Hutasuhut, cukup mudah dibaca alias ‘tardapot’.

“Iniliah yang disebut ‘sattappul dua laccim’ atau satu langkah untuk dua tujuan,” ucapnya.

Pertama, AYS ingin mengaburkan fakta ke publik tentang PT. TSM yang telah ‘dibekukan’ Bupati Tapsel saat dijabat Dolly Pasaribu dan sedang dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri Tapsel. Kedua, ingin ‘ambil muka’ ke pemerintahan baru yang dipimpin Bupati Gus Irawan Pasaribu.

“Saya yakin, manuver AYS ini tidak mendapat perhatian Gus Irawan. Apalagi saat Pilkada Tapsel kemarin, si AYS ini adalah Ketua Harian Tim Pemenangan pasangan Dolly Pasaribu – Parulian Nasution yang merupakan kompetitor Gus – Syahbuddin,” jelasnya.

BACA JUGA..  Natal Oikumene Pemkab Deli Serdang Bukti Nyata Kebhinekaan & Toleransi Terus Terjaga

Dikatakan, sesungguhnya, sikap AYS yang menjabat Manager Peternakan di BUMD PT. TSM, sekaligus Ketua Harian Tim Pemenangan Dolly – Parulian di Pilkada Tapsel kemarin, sudah sangat melanggar banyak aturan.

Sebab, karyawan BUMD dilarang terlibat politik praktis. Seperti diatur dalam Undang Undang  nomor 23 tahun 2014, Peraturan Pemerintah No.54 tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam negeri No.37 tahun 2018 dan lainnya.

“Informasi saya dapat, si AYS ini nyaris tidak pernah masuk kantor BUMD PT. TSM. Padahal dia menjabat Manager Peternakan dan selama ini kita tidak tahu dimana peternakan yang dikelola manager tersebut,” ungkapnya seraya menegaskan PT. TSM,  adalah BUMD Tapsel yang bukan setahun dua tahun usianya.

“Berarti  Manager Peternakan diduga makan gaji buta, pernah merangkap ketua harian tim sukses di Pilkada, dan hari ini ketua LSM pula,” tambahnya.

BACA JUGA..  Pemkab Tapanuli Selatan Komit Penguatan HAM Bagi ASN

Sebelumnya di pemberitaan beberapa media online, Ketua DPP Elang Tiga Hambalang NKRI Sumatera Utara, Ardi Yunus Siregar, menyampaikan apresiasi terhadap dua program unggulan PT. TSM.

Katanya, pembangunan pabrik kapur tohor dan budidaya ayam petelur merupakan program unggulan PT. TSM serta satu-satunya program yang dapat membantu Pemkab Tapsel menghadapi tekanan fiskal untuk pembangunan daerah.

Terpisah, dikonfirmasi wartawan lewat pesan WA terkait jabatannya di BUMD PT. TSM, pernah Ketua Harian Tim Pemenangan Dolly-Parulian di Pilkada Tapsel dan komentarnya di media sebagai Ketua DPP Elang Tiga Hambalang NKRI Sumatera Utara, Ardi Yunus Siregar belum memberi jawaban. (msp)