IKLAN

Kodam I/BB Amankan 1 Kg Sabu  Dalam Operasi Bersama Tim Intel Korem 022/PT dan Kodim 0209/LB

Pemilik 1 kg sabu dan barang bukti (tengah) yang berhasil diamankan Tim Gabungan Intel Korem 022/PT dan Intel Kodim 0209/LB. (Ist/HO/Sumutpost.id)

SIANTAR, Sumutpost.id – Operasi gabungan yang melibatkan Tim Intelijen Korem 022/Pantai Timur dan Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu, Kodam I Bukit Barisan berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram di Dusun Kampung Baru, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (18/3/2025) sekira pukul 16.00 WIB.

Operasi ini berawal dengan informasi diterima Tim Gabungan dari masyarakat, mengenai seseorang yang dicurigai memiliki narkotika. Tim dipimpin Pasi Intel Kodim 0209/LB langsung melakukan pendalaman informasi dan menyelidiki lebih lanjut.

Setelah dilakukan penggeledahan, narkotika jenis sabu dengan merek “Guan Yin Wang” ditemukan di dalam sebuah tas berwarna oranye, bersama dengan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk paspor, KTP, boarding pass, dan telepon genggam. Pelaku yang diamankan dalam penangkapan ini adalah HEF alias A, 37, seorang pria warga Kampung Banjar, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

BACA JUGA..  Supriadi Melalui Kuasa Hukum Prapidkan Kejari Langkat Terkait Penyitaan Barang Pribadi Tanpa Prosedur

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan dari Panipahan menuju Rantau Prapat. Pelaku juga mengungkapkan bahwa ia mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bernama Baruna, yang diduga bekerja sebagai anak buah kapal dan terkait dengan jaringan narkotika internasional asal Malaysia.

Terkait dengan dugaan keterlibatan anggota TNI, tim gabungan memastikan bahwa tidak ada keterlibatan personel TNI dalam kasus ini. Setelah penangkapan, pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Polda Sumatera Utara untuk diproses lebih lanjut.

BACA JUGA..  Sat Narkoba Musnahkan Barang Bukti Ganja, Sabu & Pil Ekstasi

Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Kodam I Bukit Barisan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan lembaga terkait untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” ujarnya.

Selain itu, Mayjen Rio juga melaporkan bahwa antara Desember 2024 hingga Maret 2025, Kodam I Bukit Barisan telah berhasil mengamankan 267 orang terduga pelaku narkotika dengan total barang bukti 22,678 kg sabu, 1.418 butir pil ekstasi, 8,613 kg ganja, serta beberapa senjata api dan senjata lainnya.

BACA JUGA..  Ujian Penerimaan Anggota Muda PWI Sumut, 46 Peserta Lulus

Kodam I Bukit Barisan mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi yang bermanfaat dalam pemberantasan narkotika, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Utara. (msp)