Tipikor Polres Binjai Diminta Usut Dugaan Pungli di Lingkungan Disdik Langkat

Markas Polres Binjai. (Dok.Sumutpost.id)

BINJAI, Sumutpost.id – Sejumlah elemen masyarakat meminta unit Tipikor Polres Binjai melakukan pengusutan dugaan  aksi pungutan liar (pungli)  di beberapa sekolah jajaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Langkat, yang masih masuk dalam wilayah hukum Polres Binjai. Bahkan, saat ini dugaan tindak pidana itu sudah menjadi konsumsi publik.

Seperti diberitakan sebelumnya, memang saat ini ada beberapa kasus dugaan pungli di jajaran Disdik Langkat, seperti dugaan pungli RKKS, dugaan pungli perpanjangan SK Plh kepala sekolah dasar (SD). Kedua kasus ini sudah menjadi gonjang-ganjing ditengah masyarakat.

BACA JUGA..  Gadis Cantik Boru Hasibuan ini Meninggal Dunia Saat Sedot Lemak di WSJ Beauty & Skincare Kota Depok

Informasi yang berkembang di lapangan dihimpun dari berbagai sumber, adapun tarif yang dikenakan untuk perpajangan SK Plh tersebut bervariasi antara Rp.5 juta sampai dengan Rp.10 juta per kepala sekolah, dengan perkiraan total terdapat 84 kepala sekolah yang akan memperpanjang SK Plh nya.

“Sekira 84 kepala sekolah SD saat ini di posisi memperpanjang SK Plh nya. Kita hitung saja berapa uang yang akan terkumpul,” ujar sumber kepada Sumutpost, Selasa 25 Februari 2025.

Kata sumber, untuk mengungkap adanya gonjang-ganjing ini perlunya kehadiran APH termasuk unit Tipikor Satreskrim Polres Binjai sesuai wilayah hukumnya, termasuk di Kecamatan Binjai, Kecamatan Selesai dan Kecamatan Sei Bingai.

BACA JUGA..  Ratusan Orangtua Korban Casis TNI Geruduk DPRD Sumut: Tangkap Nina Wati, Penjarakan Nina Wati!

“Kapolres Binjai AKBP Bambang C.Utomo,SH,SIK,M.Si diminta untuk segera memerintahkan jajarannya untuk segera turun-tangan melakukan pengusutan dugaan terjadinya dugaan pungli di lingkungan Disdik Langkat khususnya yang masuk wilkum Polres Binjai,” pinta sumber lagi.

Terkait dengan mencuatnya SK Plh berbau pungli dan dugaan adanya intervensi kepentingan, wartawan melayangkan beberapa pertanyaan kepada salah seorang K3S di Kecamatan Binjai.

“Ijin konfirmasi pk Zul, Ktua K3S Disdik Kec. Binjai. Adanya informasi pergantian Ka. SDN di Kec. Binjai, apakah hal tersebut sudah sesuai dengan peraturan yg ada? Lalu, Apakah dalam pergantian Kasek tersebut ada unsur intervensi dari oknum tertentu dari pihak/oknum tertentu di Disdik Langkat ?Terimakasih atas jawaban Bpk K3S,” bunyi pertanyaan konfirmasi wartawan.

BACA JUGA..  Penguat Tiang Beton di Laut Belum Dipasang, Pedagang Tolak Peresmian Pasar Ikan Modern Senilai 22 Miliar

“Maaf ya pak saya sebagai K3S kecamatan Binjai.Tidak tahu menahu masalah ini.Sekali lagi mohon maaf,” balasnya juga via Wa.

Demikian juga Plt Kadisdik Langkat berinisial RHG juga kerap membantah tidak benar adanya dugaan pungli ini ketika dikonfirmasi Wartawan sebelumnya. (msp)