Tim Gabungan Kodim 0205 TK dan Korem 023 KS Tangkap Bandar Narkoba di Desa Bintang Meriah

Kedua bandar narkoba dan barang bukti Sabu yang berhasil ditangkap tim gabungan Intel Kodim 0205/TK dan Intel Korem 023/KS. (Ist/HO/Sumutpost.id)

KARO, Sumutpost.id – Personel gabungan Intel Kodim 0205/TK dan Intel Korem 023/KS berhasil membongkar dan menangkap dua laki – laki yang diduga pengedar narkoba jenis sabu – sabu, dari salah satu kede kopi di Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo, Senin (24/2/2025) sekitar pukul 23.30 Wib.

Penangkapan tersangka inisial BS alias Mangkok (35) warga Desa Bintang Meriah dan S (30) warga Desa Seletong, Kabupaten Langkat, bermula informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba yang kian meresahkan di Desa Bintang Meriah.

Hal tersebut dijelaskan Dandim 0205/TK Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti melalui Pasintel Lettu Arm Rajiman Girsang membenarkan adanya penangkapan tersebut.

BACA JUGA..  Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Sabu di Kabanjahe, 4 Paket Diamankan

“Benar adanya penangkapan terhadap dua laki – laki diduga penyalah gunakan narkoba jenis sabu – sabu,” ujarnya.

Pasi Intel Kodim 0205/TK, Lettu Arm. Rajiman Girsang memerintahkan personel unit Intel Kodim 0205/TK yang dipimpin Peltu Adi Sumitro Situmorang Dansub unit intel Kodim dan 5 orang Anggota, 1 Personel Tim Intel Korem 023/KS melakukan penggerebekan di sebuah warung kopi milik warga bermarga Sembiring di Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo.

Sekitar pukul Pukul 23.30 WIB personel tim gabungan melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 15 paket plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu.

BACA JUGA..  Polrestabes Medan dan Polda Sumut Tangkap Kawanan Perampok Bersenpi, 3 Pelaku Ditembak

Setelah ditimbang keseluruhan seberat netto 2 gram dua gram ditemukan dari saku jaket laki-laki yang bernama S (33) kemudian dari BS Aalias Mangkok untuk BB nya ditelan sebanyak 4 paket bungkus plastik klip kecil.

Setelah dilakukan penangkapan petugas gabungan mengamankan tersangka pengedar berikut barang bukti diboyong ke Makodim 0205/TK guna dilakukan pengambilan data identitas dan keterangan dari para tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan, dua tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polres Karo sekitar pukul 04.00 Selasa (25/2/2025).

BACA JUGA..  Barak Narkoba dan Judi Milik Salah Satu Ketua Ormas di Mardingding Karo Bebas Beroprasi di Bulan Ramadhan

Penangkapan ini melibatkan tim gabungan unit Inteldim 0205/TK dan tim Intelrem 023/Kawal Samudera, menunjukkan kerjasama yang baik antar institusi dalam memberantas peredaran narkoba.

Tersangka melakukan modus operasi dengan menelan narkoba untuk menghindari penangkapan. Ini menunjukkan bahwa para pengedar narkoba semakin cerdas dan memerlukan strategi penanggulangan yang lebih canggih.

“Penggerebekan dan penangkapan tersangka pengedar narkoba di Desa Bintang Meriah merupakan langkah positif dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Karo dan Kerjasama antar instansi dan kesadaran masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam menangani permasalahan narkoba,” ungkap Dandim 0205 Tanah Karo mengahiri. (msp)