IKLAN
DAERAH  

59 Guru di Deliserdang Diangkat Kembali Jadi PPPK, Bupati: 69 Tidak Disambung SKnya

Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan menyerahkan SK pengangkatan kepada tenaga PPPK baru di halaman kantor Bupati Deli Serdang, Senin (25/8/2025). Total saat ini ada 2459 orang tenaga PPPK guru yang sudah diangkat. (Diskominfo Ds for Sumutpost.id)

DELISERDANG, Sumutpost.id – Sebanyak 59 guru di Kabupaten Deli Serdang resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin 25 Agustus 2025.

Mereka terpilih dari hasil seleksi pada tahun 2025 untuk formasi tahun 2024. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan diacara apel di halaman kantor Bupati.

59 orang yang menerima pun tampak begitu senang dengan hal ini.  Berbagai penegasan pun disampaikan oleh Bupati kepada mereka-mereka yang menerima SK.

dr Asri Ludin mewanti-wanti menjadi PPPK adalah amanah besar yang harus dijaga dengan kinerja terbaik. Untuk itu ia meminta agar semuanya memanfaatkan kesempatan sebaik mungkin.

BACA JUGA..  Ini Prestasi Darul Mursyid Di Ajang MEE 2025

“Dari ribuan tenaga honorer yang masuk database, hanya 59 yang lolos sampai penyerahan SK. Ini adalah kesempatan emas yang harus disyukuri dengan tanggung jawab,” kata Asri.

Dokter yang akrab disapa Aci ini menjelaskan sebagai PPPK bukan jaminan permanen, sebab kinerja tetap menjadi penilaian utama.
Kontrak bisa diperpanjang atau dihentikan berdasarkan kinerja.
Untuk itu jangan jangan pernah merasa selesai setelah menerima SK ini.

Disampaikan, dari 69 tenaga kontrak PPPK yang masa tugasnya berakhir tahun ini, beberapa diantaranya tidak akan diperpanjang. Pertimbangannya, bukan karena sisi umur tapi memang kinerjanya yang tidak baik.

BACA JUGA..  Perpisahan Mahasiswa KKN Kelompok 3 AL-Washliyah Berlangsung Hangat di Desa Tanjung Jati

Satu hal lain yang tidak kalah tegas disampaikan saat itu adalah soal proyek. Ia mengingatkan seluruh ASN, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun PPPK di lingkungan Pemkab Deli Serdang, jangan sampai terlibat langsung dalam proyek fisik maupun nonfisik, terlebih menjadi pemborong.

“Saya tidak mau lagi mendengar ASN rangkap profesi sebagai kontraktor atau pengusaha di bidang yang sama dengan tugasnya. Pilih salah satu tetap sebagai ASN atau berhenti dan menjadi pengusaha. Tidak bisa dua-duanya,” tegas Aci.

Bila itu tetap dilanggar, Aci memastikan maka sanksi berat akan diberikan. Hal tersebut penting untuk menjaga citra pemerintah yang harus bersih, transparan, dan berintegritas.

BACA JUGA..  DPC GAMKI Tanjungbalai Jalin Sinergitas Dengan Lanal TBA

Informasi yang dihimpun di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deliserdang total jumlah tenaga PPPK di Deliserdang sampai saat ini jumlahnya sudah ada 2459 orang guru termasuk tambahan dari 59 orang yang baru menerima SK. Pengangkatannya sudah beberapa kali dilakukan dan dimulai dari 1 Januari 2021 untuk 127 orang.

Karena sudah mau 5 tahun bekerja kontrak mereka pun akan diperbaharui kedepannya dan tidak semuanya yang akan diperpanjang.  (msp)