Warga Dusun Kwala Serdang Langkat Desak Pihak Telkomsel Pindahkan Tower Ditengah Kampung

Kadus, Kades Naman Jahe dan Bhabinkamtibmas Tidak Tanggapi Surat Warga

Tower milik Telkomsel menjulang setinggi 30 meter tepat berada di belakang rumah Sopianta Sembiring, Ketua Satgas Pendawa Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat. (Sutrisno/Sumutpost.id)

SALAPIAN, Sumutpost.id – Masyarakat Dusun Kwala Serdang, Desa Naman Jahe, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, keberatan dan protes atas berdirinya tower milik Telkomsel di tengah-tengah pemukiman mereka.

Keberatan itu disampaikan tokoh masyarakat mewakili warga lainnya, Sopianta Sembiring melalui Sumutpost.id pada Rabu (7/8/2024) pukul 11.00 Wib.

Melalui wawancara sambungan telepon, Sopianta Sembiring menjelaskan bahwa pemilik lahan dan pihak Telkomsel tidak pernah mensosialisasikan dan meminta persetujuan masyarakat pembangunan tower tersebut. Sopianta Sembiring juga  menjelaskan upaya-upaya yang telah dilakukan masyarakat setempat terkait keberadaan tower pemancar signal itu.

Awalnya, sekitar 4 bulan yang lalu, mereka mengetahui akan dibangun tower pemancar signal setinggi 30 meter ditengah pemukiman tempat tinggal warga.

Melihat telah dimulai pembangunan, Sopianta Sembiring yang juga Ketua Satgas Pendawa Kecamatan Salapian, mengatakan saat itu warga langsung protes dan meminta pembangunan jangan dilanjutkan.

BACA JUGA..  Calon Pahlawan Devisa Negara Asal Tapsel Lolos ke Korsel

“Kami tau disitu akan dibangun tower setelah dimulai pembangunan dasar, dan kami tidak pernah dimintai persetujuan ataupun pemberitahuan tidak ada,” kata Sopianta Sembiring kepada Sumutpost.id.

Selanjutnya, kata Sopianta, walau sudah diprotes, pihak Telkomsel dan pemilik lahan tidak mau mendengar. Tower tetap dibangun.

Melihat hal itu, Sopianta bersama warga lain mengundang berbagai pihak mulai dari Kepala Dusun Kwala Serdang, Kepala Desa Naman Jahe, Bhabinkamtibmas Polsek Salapian, untuk bersama-sama menyikapi tindakan pemilik lahan dan pihak Telkomsel yang tidak mau mendengar keberatan warga.

Pertemuan berbagai pihak terkait termasuk pemilik tanah dan Telkomsel dilaksanakan sekitar 3 bulan lalu, tepatnya posisi tower sedang tahap pembangunan.

Di dalam pertemuan itu, masyarakat membeberkan keberatan mereka termasuk ketakutan dampak kesehatan dan keselamatan masysrakat atas keberadaan tower yang menjulang tinggi itu.

Masih Sopianta, katanya, dalam pertemuan itu pihak Telkomsel berjanji akan memindahkan lokasi pembangunan tower. Dan janji itu disepakati semua yang menghadiri rapat.

BACA JUGA..  Penembak Remaja 13 Tahun di Sergai Masih Misterius, Pujakesuma Desak Polda Bongkar Dalangnya

Tapi, pihak Telkomsel dan pemilik lahan melanggar janji yang dibuktikan dengan diatas tandatangan para peserta prrtemuan. Tower terus dibangun, dan tidak lama setelahnya tower rampung dan beropersi.

Melihat hal itu, Sopianta Sembiring dan warga lain tidak tinggal diam. Sekitar 6 hari lalu, Sopianta Sembiring menyurati para pihak terkait atas kearogansian pihak Telkomsel dan pemilik lahan.

“Kita tidak tahu lagi mau bilang kekmana sama pemilik lahan dan Telkomsel, janjinya dilanggar dan sekarang tower itu sudah beroperasi,” ujar Sopianta Sembiring.

“Surat keberatan sudah kita kirim kepada Kadus, Kades dan Bhabinkamtibmas. Tapi sampai detik ini, belum ada satu pihak pun yang memberi kabar kelanjutan surat kami,” terang Sopianta.

Pria pemilik rumah yang hanya berjarak 6 meter dari tower tersebut menjelaskan, bahwa mereka tidak tahu lagi harus ngomong apa.

BACA JUGA..  Tim Satgas MAMA Dikeroyok dan Mobil Operasional PDIP Tapteng Dirusak Setelah Gagalkan Money Politics

“Kami tidak tau lagi melapor sama siapa. Kadus, Kades, Bhabinkamtibmas sampai hari ini diam aja. Mereka tidak memberi respon apapun atas surat keberatan kami,” tukasnya.

“Kalau begini respon Kadus, Kades dan Bhabinkamtibmas, wajarlah kami warga ini bertanya-tanya kenapa mereka tidak mereapon surat kami,” tanya Sopianta.

Masih melalui sambungan telepon, Sopianta Sembiring berharap kepada pemerintahan Kecamatan Salapian agar turun tangan ke Desa Naman Jahe untuk melihat keberadan towe itu.  Sopianta Sembiring juga meminta Camat Salapian Kades dan Kadus terkait tidak ditanggapinya surat keberatan warga.

“Kami memohon pak Camat Salapian datanglah ke kampung ini. Lihatlah posisi tower ini. Kami takut ada efek negatip kepada kami warga disini,” ujar Sopianta Sembiring kepada Sumutpost.id, sembari mengakhiri sambungan telepon. (msp)