IKLAN
DAERAH  

Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Karantina Sumut; Bahas Persiapan Pembangunan Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan

Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima kunjungan kerja dan audiensi Kepala Karantina Sumatera Utara, N. Prayatno Ginting. (Diskominfo for Sumutpost.id)

T.BALAI, Sumutpost.id – Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim  menerima kunjungan kerja dan audiensi Kepala Karantina Sumatera Utara, N. Prayatno Ginting guna menindaklanjuti pertemuan sebelumnya terkait persiapan penyediaan lahan milik Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai yang akan diserahkan kepada Badan Karantina Indonesia dan dijadikan sebagai lokasi Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan di Kota Tanjungbalai.

Pertemuan yang berlangsung di ruang Kerja Wali Kota Tanjungbalai, Rabu (15/10/2025) turut dihadiri Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Kepala BPKPD Siti Fatimah, Kepala Baperida Zul Abdiman, Plt Kadis Perkim Fadly Lubis, Plt Kadis Kominfo Indra Adiguna, Kabag Hukum Herman Gultom dan Kabid Aset BPKPD Safrida.

BACA JUGA..  Pemko Tanjungbalai Ikuti Verifikasi Virtual Lanjutan Penghargaan Kabupaten/Kota Sehat Nasional 2025

Pada kesempatan itu, Kepala Karantina Provinsi Sumatera Utara menyampaikan tindak lanjut dari lahan milik Pemko Tanjungbalai yang berlokasi di eks PT. Surya Kanaka, di Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso yang akan rencananya akan dibangun Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan

Pertemuan lanjutan ini, dalam upaya menanyakan proses yang telah dilakukan Pemko Tanjungbalai agar pihaknya dapat segera memberi laporan ke Badan Karantina Indonesia di Jakarta, sebut Prayatno Ginting

“ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya yang bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam menindaklanjuti apa yang telah disepakati pada pertemuan dengan Kepala Barantin di Jakarta dan saat kunjungan Kepala Barantin di Kota Tanjungbalai,” Ujarnya

BACA JUGA..  Peringati HANI 2025, Wali Kota Tanjungbalai Tegaskan Narkoba Musuh Bersama

Menanggapi hal itu, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti apa yang disampaikan Kepala Karantina Sumut. Saat ini prosesnya dalam pengurusan sertifikat untuk legalitas lahan tersebut. “Berkas dan dokumen sudah dilengkapi dan saat ini sudah disampaikan ke BPN Kota Tanjungbalai untuk penerbitan sertifikatnya

Lanjut Wali Kota, Selain itu Pemko sudah membuka akses jalan menju ke Balai tersebut. Saat ini akses jalan telah dapat  dilewati oleh kendaraan roda 4 (empat) untuk memperlancar akses jalannya

BACA JUGA..  Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Ratas Monitoring dan Evaluasi Peningkatan PAD

Langkah ini diyakini akan memperkuat sistem pengawasan komoditas, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di daerah khususnya Kota Tanjungbalai, ungkap Mahyaruddin

Terakhir, diakhir pertemuan, Wali Kota menegaskan sembari menunnggu ada anggaran untuk pembangunan tersebut, lahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk menanam tanaman jagung, ataupun tanaman hortikultura, selain dapaat memamnfaaatman lahan juga dapat menunjang ketahanann pangan. (msp)