IKLAN

Usai Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu, Kini Ketua dan 4 Komisioner KPU Tapteng Dihadapkan Pada Sidang DKPP

Joko Pranata Situmeang dan Famoni Gulo selaku tim hukum Paslon Masinton Pasaribu-Mahmud, berbicara dalam konferensi pers. (Aris Barasa/Sumutpost.id)

TAPTENG, Sumutpost.id – Usai dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu tim hukum pasangan calon Bupati/wakil Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi Lubis kembali laporkan ketua dan 4 komisioner KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ikut mendampingi, tim paslon Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi Lubis di antaranya Timbul Panggabean, Tao Junjungan Sianipar, Dennis Simalango, dan Disman Sihombing.

Mereka menyampaikan perkembangan dan situasi terkini sehubungan proses pencalonan Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi Lubis yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Buruh.

Joko Pranata Situmeang didampingi Famoni Gulo menjelaskan, upaya yang dilakukan tim hukum terus maju, pihaknya bahkan sudah melaporkan ke DKPP terkait perilaku penyelenggara pemilu yang menurut mereka tidak profesional. Tidak berkeadilan dan tidak ada kepastian hukum.

BACA JUGA..  Lagi, Kejari Karo Tetapkan Dua Tersangka Korupsi ProfilĀ  Desa

“Laporan kita sampaikan lewat email, kemudian direspons untuk mengirimkan berkas fisiknya via pos hari ini,” katanya pada konferensi pers tim pemenangan pasangan calon Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi Senin 9 September 2024.

Pada kesempatan itu, Joko Pranata Situmeang menyampaikan pada Rabu, 11 September 2024, Bawaslu Tapteng akan memutuskan dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU sebagaimana yang dilaporkan pihaknya.

BACA JUGA..  Dua Unit Rumah Hangus Terbakar di Binjai Barat

“Laporan kita telah berproses, dan besok Bawaslu Tapteng membuat putusan. Kita ajak masyarakat untuk sama-sama menjaga kantor Bawaslu, agar mereka tidak merasa ditekan atau diintimidasi,” kata Joko Pranata Situmeang. (msp)