DELISERDANG, Sumutpost.id – Polemik penggusuran ratusan siswa SMPN2 Galang oleh Yayasan Al Jamiyatul Washliyah di Desa Patumbukan, Kabupaten Deli serdang hingga kini masih menjadi persoalan karena status bangunan yang ditinggalkan.
Anggota DPRD Deliserdang, Indra Silaban SH tegas mempertanyakan status bangunan SMPN2 yang ditinggalkan itu gimana ceritanya. Sudah milyaran uang rakyat digelontorkan untuk membangun fasilitas sekolah itu sejak lama, apa ditinggalkan begitu saja tidak dianggap ada masalah.
”Kita tau Pemkab itu kalah dalam pengadilan oleh penggugat, tapi masalahnya bangunan itu dari uang rakyat milyaran diambil dari APBD Deliserdang. Ini permainan harus diusut penegak hukum. Kenapa sebelumnya terus dibangun sudah tau kalah di pengadilan bermasalah. Putusan pengadilan Pemkab kalah itukan sudah lama. Tapi kenapa proyek proyek pembangunan di sekolah itu terus dilakukan Dinas Pendidikan,” imbuh Indra Silaban SH.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menambahkan, bahwa terkait akan dibangun gedung sekolah baru untuk siswa SMPN 2 Galang itu bukan persoalan. Pasalnya toh anggarannya juga dari APBD Pemkab Deliserdang yang seharusnya bisa digunakan untuk kebutuhan lain.
”Bangun gedung baru beli tanah itu bukan persoalan, karena uang APBD Deliserdang juga. Yang dipersoalkan itu bangaimana bangunan SMPN 2 Galang yang ditinggalkan itu. Apa dibiarkan begitu saja tidak dianggap persoalan, sudah berapa milyar membangun itu uang rakyat .Jangan dianggap selesai gitu saja,” tegas Indra Silaban.
Sebelumnya, perkara lahan di SMP Negeri 2 Galang sudah bergulir sejak tahun 1980 an. Pada tahun 1988 sudah ada putusan pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor: 22 Datum/GTN 1987PN-LP tanggal 29 Agustus 1988. Selain itu juga putusan pengadilan tinggi Medan 3/Pdt/1989 PT.Mdn tanggal 17 April 1989 serta putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2938 K/Ph/1989 tanggal 26 Oktober 1993.
Dari putusan pengadilan itu PD. Al-Jamiyatul Wasliyah Kabupaten Deliserdang adalah pemilik sah tanah wakaf seluas 35.500 meter persegi; yang terletak di Desa Patumbukan Kecamatan Galang.
Namun belakangan, siswa SMPN 2 digusur. Dinas Pendidikan Deliserdang sempat menumpangkan para siswa di sekolah SD Negeri di Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang. Namun satu persatu orang tua memindahkan anaknya sekolah dan jumlah siswa terus menurun karena sejumlah orang tua siswa takut, menganggap kalau daerah itu tidak aman buat anak mereka sekolah disana karena sering konflik.
Lalu Dinas pendidikan Deliserdang kini memindahkan para siswa SMPN 2 ke gedung SMPN 1 Galang. Itupun terpaksa masuk siang hingga kini. Kabar terkini kalau pemkab sudah melakukan rencana membeli lahan PTPN Kebun Sei Putih di Desa Tanjung Gusti, Galang seluar 2,5 hektar dan akan membangun sekolah baru. Anggaran yang digelontorkan lebih kurang 7 milyaran. (msp)