Tangkap Aktor Intelektual Penyerangan Selambo, Ratusan Warga Blokir Jalan Depan Mapolda Sumut

Warga Jl. Selambo Desa Amplas Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang melakukan aksi demo aksi di depan Mapolda Sumut, mendesak tangkap aktor intelektual penyerangan, Rabu (30/10). (HO/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Ratusan warga Jl. Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang melakukan aksi blokir Jl. SM Raja, depan Mapolda Sumut, Rabu (30/10).

Akibatnya, ruas jalan dari Tanjungmorawa menuju Medan sempat macet hingga beberapa kilometer.

Massa berpakaian merah itu datang berkonvoi menaiki sepeda motor dari tempat tinggal mereka. Para pendemo juga membawa mobil ambulans, kerenda dan peti mati sebagai simbol jatuhnya korban jiwa saat kerusuhan di Selambo.

BACA JUGA..  Ratusan Massa Desak Polisi Tangkap APM Komando Geng Motor Penyerangan Selambo

Setelah sempat bernegosiasi dengan petugas kepolisian, akhirnya massa bergeser aksi di depan pintu gerbang I SPKT Mapolda Sumut.

Pimpinan aksi, L Sihombing menyebutkan, kedatangan mereka berkaitan dengan penyerangan yang dilakukan puluhan orang pada 22 Oktober 2024 lalu. Penyerangan itu mengakibatkan dua warga tewas dan delapan lainnya terluka.

Menurut Sihombing, aktor intelektual penyerangan itu masih bebas berkeliaran karena belum ditangkap. Padahal, 11 orang termasuk ketua geng motor sudah ditangkap pihak Polrestabes Medan.

BACA JUGA..  Kabar Duka! Wartawan Langkat Dedek Ahyar Tewas Diseruduk Toyota Rush di Gebang

Mereka menduga, penyerangan itu ataa suruhan pengembang properti supaya mereka hengkang dari lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II tersebut.

“Kami menuntut siapa sebenarnya aktor dan dalangnya, agar aktor intelektual di balik penyerangan ini secepatnya ditangkap,” ujar L Sihombing.

Dia menyebut, penyerangan di Selambo sudah lima kali terjadi dan yang paling parah sebulan belakangan hingga mengakibatkan dua orang tewas.

Mereka mengancam, apabila Polda Sumut tidak menangkap aktor intelektual dibalik penyerangan di Selambo, akan kembali memblokir jalan hingga nginap di depan Polda Sumut.

BACA JUGA..  Sidang Kades Bekilang Dituntut 1 Tahun 3 Bulan, Ahli Hukum Pidana: Seharusnya JPU Menuntut Lepas dari Segala Tuntutan Hukum

Sebab, buntut penyerangan itu membuat mereka merasa trauma dan ketakutan saat beraktivitas.

“Apabila pihak kepolisian tidak mampu menangkap, masyarakat Selambo akan melakukan aksi pemblokiran jalan dan menginap di halaman Polda Sumut, karena masyarakat Selambo sampai pada hari ini trauma kepanjangan, dan mereka takut setiap keluar,” pungkasnya. (msp)